Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

Lahan rumah dinas
Bali Tribune / LAHAN - Lahan untuk pembangunan Rumah Dinas Kapolres Bangli sudah siap namun hingga kini pembangunan rumah dinas tersebut belum berjalan.

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Melihat realita tersebut, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mendorong eksekutif melakukan komunikasi lebih intens kepada para pemberi anggaran, untuk bisa memperjelas kelanjutan pembangunan proyek tersebut. ”Jika masalah sumber anggaran dari  Bantuan Keuangan Khusus (BKK) belum terakomodir, agar segera melakukan komunikasi intens dengan pemberi bantuan. Sedangkan kalau sumbernya dari APBD memang mesti dilihat dari ketersedian anggaran yang ada. Tapi yang mesti dikejar adalah yang sumbernya dari BKK, baik dari Provinsi, Badung, Gianyar maupun Kota Denpasar," kata  Suastika, Selasa (7/7/2026).

Sementara kalau dari DAK dan dana transfer, lanjut Suastika, semua itu harus tertib administrasi terlebih dahulu. Dalam hal ini,  komunikasi lebih intens harus dilakukan secepatnya, supaya dalam pengerjaannya bisa tepat waktu. Terlebih, saat ini sudah memasuki bulan Juli. "Menurut saya, kalau sudah jelas ada rekomendasi tentang ketersedian anggaran,  proses - prosesnya harus jalan dulu. Cari regulasinya. Proses administrasi harus jalan. Kalau tidak melakukan loncatan seperti itu, khawatirnya nanti saat sudah dana dieksekusi masih ada proses," kata politisi dari Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini. 

Kata Suastika, jika  ada hambatan di administrasi, mesti segera dilakukan upaya perbaikan. "Karena keterlambatan ini, perlu keputusan yang tegas. Harus ada ketegasan apa bisa dijalankan sesuai waktu yang tersedia atau tidak. Jika tidak, dimohonkan kembali kepada pemberi bantuan untuk direstrukturisasi untuk bisa diterima di tahun berikutnya," tegas politisi PDI-P ini.

Mengingat jika prosesnya dimulai bulan September, Oktober November, tentunya bangunan itu, tidak memungkinkan secara teknis dan secara skedul untuk diselesaikan di bulan Desember. "Mending jika rentan waktunya mepet sebaiknya jangan dijalankan. Nah, Disitulah perlu komunikasi-komunikasi, untuk mendapatkan solusi yang terbaik," tegasnya.

 Dalam hal ini, lanjut Suastika, komunikasi secara teknis juga perlu dilakukan dengan pihak ketiga yang memenangkan tender. "Apakah memungkinan tenaga kerjanya ditambah, atau punya gak stok barang dan sebagainya agar penyelesaiannya bisa tepat waktu. Kalau pihak ketiga itu bisa, jalankan. Sebaliknya kalau tidak bisa, jangan dijalankan. Termasuk siap gak menerima konsekuensi denda dan sebagainya. Itu, perlu dipikirkan," sebut Ketut Suastika. 

wartawan
SAM
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.