Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Badung Segera Buka Pendaftaran Tambahan SPMB, Sasar Sekolah Negeri yang Masih Punya Kuota

Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana
Bali Tribune / Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana.

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung segera membuka pendaftaran tambahan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 bagi sekolah negeri yang masih memiliki sisa daya tampung. Pembukaan pendaftaran dijadwalkan berlangsung dalam satu hingga dua hari ke depan setelah mendapat persetujuan Bupati Badung.

Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana, mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk memberikan kesempatan kepada calon peserta didik yang belum sempat mengikuti proses pendaftaran pada tahap sebelumnya.

"Hasil evaluasi kami menunjukkan masih ada beberapa SD dan SMP yang memiliki sisa kuota. Kami sudah melaporkan hal ini kepada Bapak Bupati dan, jika tidak ada kendala, mudah-mudahan hari Rabu sistem pendaftaran tambahan sudah bisa dibuka," ujarnya, Senin (6/7/2026).

Menurut Dwipayana, pendaftaran tambahan hanya dibuka di sekolah yang masih memiliki daya tampung. Seluruh proses tetap dilakukan secara daring melalui sistem SPMB sehingga tidak ada penerimaan peserta didik di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

"Kami tetap menggunakan sistem online. Tidak ada istilah titip-menitip. Semua peserta harus mengikuti mekanisme yang berlaku dan nanti kami umumkan sisa kuota di masing-masing sekolah," tegasnya.

Disdikpora menargetkan proses pendaftaran tambahan berlangsung selama dua hari, kemudian dilanjutkan evaluasi satu hari agar tidak mengganggu pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dijadwalkan mulai 13 Juli 2026.

Pendaftaran tambahan dibuka karena masih terdapat calon peserta didik yang belum sempat mendaftar, antara lain akibat orang tua belum membuat akun atau tidak mengikuti tahapan pendaftaran sejak awal.

Sejumlah SMP negeri yang dipastikan masih memiliki sisa kuota di antaranya SMP Negeri 3 Kuta Selatan, SMP Negeri 3 Kuta Utara, SMP Negeri 2 Abiansemal, SMP Negeri 2 Petang, dan SMP Negeri 3 Petang. Rincian kuota masing-masing sekolah akan diumumkan setelah proses daftar ulang tahap pertama selesai.

Disdikpora mengimbau masyarakat yang belum mengikuti SPMB agar terus memantau pengumuman resmi terkait jadwal pendaftaran tambahan beserta jumlah kuota yang tersedia di setiap sekolah. 

wartawan
ANA
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.