Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Badung Tegaskan SPMB Bersih dari Titipan

siswa SD
Bali Tribune / Ilustrasi siswa Sekolah Dasar.

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk praktik titipan maupun intervensi pihak tertentu.

Penegasan ini disampaikan menyusul masih munculnya kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan adanya upaya meloloskan calon siswa melalui jalur belakang atau orang dalam. Disdikpora memastikan seluruh proses penerimaan siswa kini dikendalikan melalui sistem digital yang dapat dipantau secara terbuka.

Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana, menegaskan tidak ada celah bagi siapapun untuk bermain dalam proses penerimaan siswa baru, baik di jenjang SD maupun SMP.

"Semua proses berjalan melalui sistem. Tidak ada ruang untuk titipan, intervensi, ataupun praktik yang menguntungkan pihak tertentu. Masyarakat jangan percaya jika ada yang mengaku bisa membantu meloloskan calon siswa," tegasnya, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, seluruh tahapan SPMB telah diatur secara jelas sesuai regulasi yang berlaku. Karena itu, setiap calon murid memiliki kesempatan yang sama berdasarkan jalur penerimaan yang dipilih tanpa perlakuan khusus.

Disdikpora juga terus melakukan pemantauan ketat terhadap seluruh proses pendaftaran yang dilakukan secara daring. Hingga saat ini, pelaksanaan SPMB di Badung disebut berjalan lancar tanpa kendala berarti, termasuk terkait ketersediaan rombongan belajar (rombel).

Untuk jenjang SD, tahapan pembuatan akun dan unggah dokumen berlangsung sejak 12 Mei hingga 11 Juni 2026 pukul 15.00 Wita. Selanjutnya pendaftaran jalur mutasi dibuka pada 12 Juni, jalur afirmasi pada 22 Juni, serta jalur domisili mulai 29 Juni hingga 2 Juli 2026.

Sementara pada jenjang SMP, tahapan pembuatan akun dan unggah dokumen juga berlangsung pada periode yang sama. Setelah itu, pendaftaran jalur mutasi dibuka pada 12 Juni, jalur afirmasi 15 Juni, jalur prestasi 22 Juni, dan jalur domisili mulai 25 Juni 2026.

Dwipayana mengingatkan orang tua siswa agar tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran. Seluruh dokumen harus dipersiapkan sejak dini agar tidak mengalami kendala saat proses berlangsung.

"Karena sistemnya online, jika waktu pendaftaran berakhir maka sistem akan menutup otomatis. Jangan sampai terlambat karena tidak ada perlakuan khusus bagi siapapun," ujarnya.

Lebih jauh, Disdikpora Badung membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan indikasi kecurangan, penyalahgunaan kewenangan, atau praktik percaloan yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tertentu.

Pihaknya menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Dengan sistem yang semakin terbuka dan berbasis digital, pemerintah ingin memastikan akses pendidikan berlangsung adil dan merata bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Badung.

"Prinsipnya sederhana, siapa yang memenuhi syarat akan diproses sesuai aturan. Tidak ada jalur belakang, tidak ada titipan, dan tidak ada yang bisa mengatur sistem," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.