Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

Uji coba arus keluar
Bali Tribune / UJI COBA - Suasana arus lalu lintas saat uji coba Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Uji coba perdana berlangsung Senin (10/8/2026) mulai pukul 16.00 Wita. Pelaksanaan dilakukan bersama kepolisian dan mengacu pada Surat Edaran Nomor 500.11/9923/Setda/Dishub tentang Penerapan MRLL pada Jam Bubaran ASN di kawasan Puspem Badung.

Skema pengaturan berlaku Senin hingga Kamis pukul 16.00-17.00 Wita. Sementara khusus Jumat, rekayasa lalu lintas diterapkan lebih awal, yakni pukul 12.00-13.00 Wita.

Dalam skema tersebut, gerbang selatan diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat yang menuju Simpang Kwanji. Sementara akses dari gerbang selatan menuju Patung Hanoman ditutup menggunakan water barrier.

Sedangkan gerbang utama di sisi utara digunakan kendaraan yang hendak menuju kawasan utara dan Patung Hanoman. Pembagian arus ini dilakukan agar kendaraan tidak terkonsentrasi pada satu pintu keluar.

Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan untuk meningkatkan kelancaran sekaligus keselamatan pengguna jalan, khususnya pada saat puncak kepulangan pegawai.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Badung. Dishub berharap pola baru ini dapat membuat sirkulasi kendaraan di kawasan Puspem lebih tertata.

Dishub juga mengimbau pengendara mengikuti jalur yang telah ditentukan, memperhatikan rambu dan marka, serta mematuhi arahan petugas di lapangan. Seluruh perangkat daerah juga diminta menyosialisasikan dan memastikan ASN, tenaga non-ASN, serta masyarakat yang beraktivitas di kawasan Puspem mematuhi skema MRLL tersebut.  

wartawan
ANA
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.