Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Terapkan Rekayasa Tahap II, Kemacetan Jalan Raya Ubud Dipecah ke Peliatan

MAcet Ubud
Bali Tribune / REKAYASA - Suasana Lalulintas di Ubud dalam Uji Coba Rekayasa tahap II.

balitribune.co.id I Gianyar - Meski secara umum rekayasa lalu lintas di wilayah  Ubud dinilai efektif memecah kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar akhirnya menerapkan rekayasa tahap II.

Rekayasa tahap II ini mem-vermark ujicoba sebelumnya, yakni arah dua ruas jalan di balik untuk memecah tumpukan kendaraan di kelurahan Ubud  dengan pengalihan ke wilayah Desa Peliatan. Jalan Sukma Tebesaya hingga simpang Catus Pata  Peliatan  kini  menerima "Pingpongan" tumpukan kendaraan.

Dari pantauan Uji coba rekayasa tahap II, Kamis ( 27/8/2026), dua ruas jalan, masing-masing Jalan Sukma di Banjar Tebesaya dan Jalan Jatayu  (Tebesaya-Padang Tegal Ubud), arahnya di balik.  Dimana arus kendaraaan dari arah Jalan Sugriwa dipecah  melalui Jalan Jatayu  melalui Jalan Sukma Tebesaya menuju  Catus Pata Peliatan. 

Demikian pula  kendaraan di Jalan Raya Ubud  yang menumpuk hingga Simpang Patung Arjuna dipecah ke Jalan  Sukma Tebesaya menuju Catus Pata Peliatan. Hanya saja, di pintu  masuk Jalan Sukma Tebesaya yang satu arah itu,  masih bisa dua arah untuk kendaraan yang  Parkir di Jaba Pura Dalem Puri.

Adanya perubahan di Uji coba Tahap 11 ini, sempat menimbulkan  kebingungan warga di sepanjang jalan Sukma. Karena malam sebelumnya, banyak kendaraan roba empat yang parkir menghadap ke utara. Sementara paginya arah lalin  ditetapkan terbalik.  

"Kami baru dapat informasi perubahan ini Rabo malam di WA Grouo. Itupun sebagian besar dibaca Kamis pagi.  Atas perubahan jalur ini, kami harap tidak lagi memicu kemacetan seperti sebelumnya," ungkap I Ketut Sudiarta, salah seorang warga.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar, I Wayan Artawan, membenarkan adanya sejumlah perubahan arah  dalam uji coba rekayasa tahap II ini.   Perubahan ini merupakan salah satu langkah dinamis yang diterapkan berdasar evaluasi  selama tiga hari uji coba rekayasa lalin tahap 1. 

"Target dalam mengurai kemacetan di wilayah Ubud ini adalah pemerataan beban arus kendaraan. Mudah-mudahan  uji coba ini menemui formali yang ideal," ungkapnya.

Meski secara umum dinilai efektif, dari uji coba tiga hari terakhir  diakui masih menimbulkan kemacetan mencolok di beberapa titik yakni di jalan Sugriwa  - Jalan Raya Ubud hingga Simpang Patung Arjuna, Ambengan, Peliatan.  Memecah  penumpukan kendaraan ini,  sebagian kendaraan kecil diarahkan melalui jalan Jatayu dan Jalan Sukma menuju Catus Pata Peliatan.

"Mengenai potensi penumpukan kendaraan di Catus Pata Peliatan , tentunya akan kami pantau dalam beberapa hari ke depan. Intinya kami  menargetkan pemerataan beban arus kendaraan," terangnya.

Artawan juga menegaskan, semua stocholder seyogya saling bersinergi dalam uji coba Rekayasa lalu lintas ini. Karena tanpa partisipasi semua pihak,  mengurai kemacetan  di Kawasan Ubud  akan sulit  terurai.  

"Tidak hanya pemerintah dan instansi terkait. Seluruh stockholder  dan warga masyarakat kami harapkan  berpartisipailsi untuk menyikapi kemacetan lalu lintas  dalam beberapa tahun terakhir.  Karena kelancaran lalu lintas ini adalah pondasi  vital  aktivitas kepariwisataan di Ubud," harapnya. 

wartawan
ATA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.