Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskominfosan Bangli Dampingi KI Bali, Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Sejumlah Badan Publik

diskominfo bangli
Bali Tribune / Diskominfosan Bangli melanjutkan tahapan visitasi dalam rangka Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Selasa (4/11/2025)

balitribune.co.id | Bangli - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli melanjutkan tahapan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, pada Selasa (4/11/2025).

Visitasi ini merupakan langkah penting dalam memverifikasi dan mendalami jawaban kuesioner Monev yang telah diisi Badan Publik sebelumnya, sekaligus memastikan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik berjalan optimal.

Tim KI Bali dipimpin langsung oleh Ketua Dewa Nyoman Suardana, S.Ag., M.I.Kom., C.Med, didampingi Wakil Ketua Putu Arnata, ST, serta dua anggota komisioner: Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, SE (Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola) dan I Wayan Adi Aryanta, SE., SH., MH (Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik), beserta staf.

Dari pihak Diskominfosan Kabupaten Bangli, hadir Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik A.A Krisna Budiawan beserta Pranata Humas ahli muda Ni Nyoman Artiani, dan staf pendamping lainnya. Kehadiran tim disambut hangat oleh pimpinan dan jajaran masing-masing Badan Publik yang dikunjungi.

Pada kesempatan ini, visitasi difokuskan pada empat Badan Publik yang dianggap representatif dalam penyelenggaraan layanan informasi di Kabupaten Bangli, yaitu Kantor Desa Pengotan,Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA),Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil,Dinas Koprasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli

Proses Monev ini dilakukan melalui dua tahap utama, yakni peninjauan langsung pada aspek display dan website untuk meninjau kelengkapan sarana prasarana layanan informasi publik, serta sesi pendalaman untuk memperjelas dan mengonfirmasi jawaban dari kuesioner masing-masing Badan Publik.

Melalui kegiatan Monev dan visitasi ini, diharapkan seluruh Badan Publik di Kabupaten Bangli semakin meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

wartawan
SAM
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.