Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

tangkap dpo
Bali Tribune / TANGKAP DPO - Babinkamtibmas Desa Tangkas bersama warga tangkap warga pendatang yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian.

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Kadus setempat segera berkoordinasi dengan anggota Reskrim untuk melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud, yakni sebuah rumah yang juga digunakan sebagai tempat usaha mebel milik I Wayan Toya di Dusun Meranggen, Desa Tangkas.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa benar warga pendatang tersebut merupakan DPO kasus pencurian atas nama RH Saputra alias T, yang diketahui baru berada di wilayah Desa Tangkas dan bekerja di usaha mebel tersebut selama kurang lebih tiga hari.

Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat serta sinergitas antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Klungkung, Kompol I Wayan Sujana, S.H., M.M., menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Hal ini menunjukkan sinergitas yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat semakin proaktif dalam melaporkan setiap hal yang mencurigakan sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti.

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, S.H dihubungi  menambahkan awalnya, anggota Polres Klungkung mendapat informasi dari Polisi di Jawa Timur bahwa ada DPO kasus pencurian di Jawa Timur sedang berada di wilayah Tangkas, Klungkung. Menerima informasi tersebut, Polres Klungkung melalui Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika bersama aparat desa  melakukan pemantauan. 

"Begitu, DPO terdeteksi di lokasi ini, Polisi langsung melakukan penangkapan. DPO kasus di Jawa Timur dan pelaku sudah ditangkap kini tersangka sudah dijemput," jelasnya. 

wartawan
SUG
Category

Perkuat Pasokan Energi di Flores, Pertamina Patra Niaga Alih Suplai dan Tambah Armada Mobil Tangki

balitribune.co.id I Malang - PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat memastikan pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi mengguncang wilayah tersebut.

Selain memperkuat distribusi bahan bakar minyak (BBM), Pertamina juga menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pengungsi yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, PDAM Gianyar Tingkatkan Produksi Air Bersih

balitribune.co.id I Gianyar -  Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Sanjiwani Gianyar memastikan pasokan air bersih bagi masyarakat tetap aman di tengah musim kemarau. Debit air baku pada seluruh sumber yang dikelola saat ini masih dalam kondisi stabil.

Direktur Utama Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar, I Wayan Suastika, mengatakan kestabilan debit tersebut memungkinkan perusahaan tetap menjaga pelayanan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga, Arya Wibawa Apresiasi Metatah Massal Desa Tegal Harum

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Mepandes atau Metatah Massal yang digelar Pemerintah Desa Tegal Harum di Balai Banjar Bhuana Merta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diikuti 72 peserta tersebut dilaksanakan secara gratis oleh Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.