Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

DPRD Badung
Bali Tribune / RAKER - Komisi I dan II DPRD Badung saat raker dengan OPD terkait membahas maraknya PMA ilegal di wilayah Kabupaten Badung belum lama ini

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Rapat kerja yang digelar menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali terkait pembatasan kegiatan usaha PMA itu menghadirkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung.

Dalam rapat tersebut, DPRD Badung menyoroti banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan vila, restoran, hingga usaha asing yang diduga tidak sesuai izin dan melanggar aturan tata ruang. Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada menegaskan pihaknya tidak ingin Badung menjadi surga bagi PMA ilegal yang hanya mengejar keuntungan tanpa mematuhi aturan daerah.

“Kami mendukung investasi asing karena berdampak terhadap ekonomi dan pariwisata. Tetapi jangan sampai ada PMA ilegal atau usaha asing yang bermain-main dengan aturan, melanggar tata ruang, mengabaikan lingkungan, dan tidak sesuai izin,” tegas I Made Sada belum lama ini 

Menurutnya, aktivitas PMA di kawasan pariwisata seperti Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan harus diawasi ketat karena banyak ditemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

“Kami minta OPD jangan hanya menerima izin di atas meja. Harus ada pengawasan langsung ke lapangan. Banyak laporan masyarakat terkait bangunan dan usaha asing yang diduga tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Politisi asal Kuta itu juga meminta pemerintah daerah tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap PMA bermasalah maupun usaha asing ilegal yang terbukti melanggar regulasi.

“Badung jangan hanya dijadikan tempat mencari keuntungan. Investor asing wajib menghormati aturan daerah, budaya Bali, dan menjaga lingkungan. Kalau melanggar harus ditindak tegas,” katanya.

Selain menyoroti legalitas usaha, DPRD Badung juga meminta OPD terkait memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh kegiatan investasi asing berjalan sesuai regulasi. DPRD Badung menilai pengawasan ketat terhadap PMA ilegal menjadi penting agar pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Badung tidak mengorbankan tata ruang, lingkungan, serta kepentingan masyarakat lokal.

wartawan
ANA
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.