Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

DPRD Badung
Bali Tribune / RAKER - Komisi I dan II DPRD Badung saat raker dengan OPD terkait membahas maraknya PMA ilegal di wilayah Kabupaten Badung belum lama ini

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Rapat kerja yang digelar menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali terkait pembatasan kegiatan usaha PMA itu menghadirkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung.

Dalam rapat tersebut, DPRD Badung menyoroti banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan vila, restoran, hingga usaha asing yang diduga tidak sesuai izin dan melanggar aturan tata ruang. Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada menegaskan pihaknya tidak ingin Badung menjadi surga bagi PMA ilegal yang hanya mengejar keuntungan tanpa mematuhi aturan daerah.

“Kami mendukung investasi asing karena berdampak terhadap ekonomi dan pariwisata. Tetapi jangan sampai ada PMA ilegal atau usaha asing yang bermain-main dengan aturan, melanggar tata ruang, mengabaikan lingkungan, dan tidak sesuai izin,” tegas I Made Sada belum lama ini 

Menurutnya, aktivitas PMA di kawasan pariwisata seperti Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan harus diawasi ketat karena banyak ditemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

“Kami minta OPD jangan hanya menerima izin di atas meja. Harus ada pengawasan langsung ke lapangan. Banyak laporan masyarakat terkait bangunan dan usaha asing yang diduga tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Politisi asal Kuta itu juga meminta pemerintah daerah tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap PMA bermasalah maupun usaha asing ilegal yang terbukti melanggar regulasi.

“Badung jangan hanya dijadikan tempat mencari keuntungan. Investor asing wajib menghormati aturan daerah, budaya Bali, dan menjaga lingkungan. Kalau melanggar harus ditindak tegas,” katanya.

Selain menyoroti legalitas usaha, DPRD Badung juga meminta OPD terkait memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh kegiatan investasi asing berjalan sesuai regulasi. DPRD Badung menilai pengawasan ketat terhadap PMA ilegal menjadi penting agar pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Badung tidak mengorbankan tata ruang, lingkungan, serta kepentingan masyarakat lokal.

wartawan
ANA
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.