Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

rapat kerja
Bali Tribune / RAPAT KERJA - Suasana rapat kerja antara Komisi III DPRD Bnagli dengan Dinas PUPR Perkim Bangli dan Dinas Pariwisata dan Budaya Bangli.

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Komisi III bersama Dinas PUPR Perkim Bangli dan Dinas Pariwisata dan Budaya pada, Senin (13/7/2026). Menurut anggota Komisi III DPRD Bangli, I Wayan Subagan, jalan merupakan salah satu pendukung  (sarana) pariwisata. Berkaca dari satu-satunya sumber PAD di Bangli dari sektor pariwisata, sudah barang tentu jalan  menjadi salah satu pendukung sektor ini.  "Oleh karena itu, kami meminta Dinas PU untuk melakukan perbaikan terhadap jalan menuju obyek wisata yang rusak  baik itu yang ada di kecamatan Tembuku, Kintamani, Susut dan Bangli," ujarnya.

Lanjut kata Subagan, berkaitan dengan kendala kewenangan perbaikan jalan apakah itu dari Pusat, Provinsi, Kabupaten, hingga kewenangan desa. Pihaknya di Komisi III nantinya bersedia mendampingi Dinas PU untuk melakukan audensi dan berkoordinasi baik itu ke Provinsi maupun ke Pusat.
"Sehingga dengan upaya yang dilakukan, kerugian pariwisata akibat kerusakan jalan bisa segera teratasi. Itu yang menjadi penekanan kami, agar ruas ruas jalan rusak menuju obyek wisata bisa dibenahi," tegas Politisi PDI Perjuangan asal Bangkiang Sidem, Tembuku ini.

Selain itu, Subagan juga menyinggung  wisata yang belum terjamah retribusi.Semisal wisata jeep  di gunung batur. "Apakah  sejauh wisata jeep di pungut retribusi, bayangkan kalau dikenakan retribusi Rp50 ribu per unit, berapa pendapatan yang didapat, tentu untuk melakukan pungutan retribusi harus didukung dengan payung hukumnya," kata Subagan.

Sementara Kadis PUPR Perkim Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak tentu harus melihat dari status jalan tersebut apakah berstatus jalan nasional, provinsi atau kabupaten" Kewenangan kita hanya jalan yang berstatus kabupaten,  jika ada jalan baik itu berstatus provinsi atau nasional yang rusak kita hanya melakukan kordinasi saja, kalau kita yang lakukan perbaikan akan salahi aturan," kata Suryadarma. 

Ia menambahkan di tahun 2025 beberapa ruas jalan menuju obyek wisata telah tersentuh perbaikan yang mana sumber dana dari DAK. 

wartawan
SAM
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.