Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

dewan bangli
Bali Tribune / RANPERDA - DPRD Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026)

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan Komang Carles. Hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Bangli, Sekretaris Dewan (Sekwan), serta tim ahli. Sementara dari pihak eksekutif, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta hadir didampingi jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangli.

Dalam laporannya, gabungan komisi DPRD Bangli menyoroti beberapa aspek yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah agar pengelolaan APBD berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, legislatif juga memberikan catatan terhadap sejumlah temuan BPK, di antaranya penguatan pengendalian manajemen kas, optimalisasi komposisi belanja daerah yang harus lebih berorientasi pada program prioritas dan pelayanan publik, serta peningkatan ketertiban administrasi dan kelengkapan bukti pertanggungjawaban kegiatan.

"Temuan-temuan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran guna mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang," ujar Subagan, perwakilan komisi.

Meski memberikan catatan kritis, pihak DPRD Bangli juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Bangli beserta seluruh perangkat daerah atas kerja keras dan dedikasinya dalam melaksanakan program pembangunan sepanjang tahun 2025.

"Kami berharap berbagai capaian pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang telah diraih agar terus ditingkatkan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangli," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan apresiasi atas masukan, saran, dan catatan strategis yang diberikan oleh DPRD. Ia menegaskan bahwa masukan tersebut merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif yang akan dijadikan bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas kinerja pemerintah daerah.

"Melalui semangat kemitraan yang harmonis, kami optimistis seluruh tantangan pembangunan dapat dihadapi demi mewujudkan Kabupaten Bangli yang maju, berdaya saing, berkelanjutan, dan semakin sejahtera," tegas Bupati Sedana Arta.

Menurutnya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar pemenuhan amanat undang-undang, melainkan jembatan evaluasi untuk memperkuat akuntabilitas. "Kami berharap persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi Perda ini benar-benar mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Bangli," pungkasnya.

wartawan
SAM
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.