Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat KK di Batuan Hadapi Eksekusi Lahan, Lansia dan Anak Yatim Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

Perkara sengketa tanah
Bali Tribune / PERKARA - Pencocokan objek perkara di Banjar Griya, Batuan, Sukawati, Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Batuan,  Sukawati, Gianyar terancam tidak memiliki tempat tinggal. Pekarangan rumah lengkap dengan merajan yang ditempati selama puluhan tahun kini akan dieksekusi atas putusan pengadilan.

Dari informasi yang diterima, Senin (31/8/2026), di lahan objek sengketa itu, kini terdapat lansia, anak-anak hingga anak yatim piatu. Dari pencocokan objek perkara di lokasi tersebut, Kamis lalu, terungkap  dalam perkara Nomor 301/Pdt.G/2023/PN Gin telah berkekuatan hukum tetap setelah berproses hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Dimana empat KK yang sebagai tergugat atau termohon eksekusi harus angkat kaki. Ironisnya,  mereka yang terbilang keluarga kurang mampu tidak memiliki tempat alternatif lain.

Salah seorang  termohon, Ida Bagus Putu Romi,  menyebutkan Empat KK tersebut merupakan perkembangan dari dua keluarga yang sejak awal menempati kawasan itu. Satu KK dari Banjar Gede tinggal di satu rumah, sementara tiga KK dari Banjar Griya menempati rumah lainnya. Sejumlah keluarga disebut masuk kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi rendah. Diantara penghuni terdapat lansia, duda, anak-anak dan anak yatim piatu.
Salah satu rumah dihuni pasangan lansia bersama dua cucu yang telah menjadi yatim piatu. Di rumah lainnya tinggal seorang lansia bersama tiga anak yatim. “Kami bingung,  nanti kami tinggal di mana?” ujarnya, Senin (31/8/2026).

Disebutkan pula, mereka telah tinggal di sana secara turun-temurun, bahkan sejak generasi kakek mereka. Berdasarkan cerita keluarga, lahan tersebut dahulu diberikan atau kepica oleh Ida Peranda dari Geria Pejengaji Batuan kepada dua keluarga pengayah dari Banjar Griya dan Banjar Gede. Pemberian itu tidak disertai dokumen tertulis. Seiring waktu, keluarga membangun rumah Bali lengkap dengan merajan dan bangunan adat lainnya. Di tempat itulah kehidupan keluarga berjalan, dari kelahiran hingga kematian.

Persoalan kemudian muncul ketika lahan tersebut akan disertifikatkan. Sengketa akhirnya bergulir ke pengadilan dan berakhir dengan putusan yang kini harus dihormati oleh semua pihak.

Kondisi empat KK tersebut juga menjadi perhatian Pemerintah Desa Batuan. Perbekel Batuan, Ari Anggara, mengatakan pihak desa sebenarnya telah berupaya memediasi persoalan tersebut sejak 2022, sebelum akhirnya masuk ke ranah pengadilan pada 2023.

“Ini memang kasus yang desa upayakan mediasi sejak tahun 2022. Namun mediasi gagal sehingga berlanjut ke ranah hukum,” ujarnya.

Ari menyadari pemerintah desa harus menghormati putusan hukum yang telah berkekuatan tetap. Namun, sebagai pemerintah di tingkat desa, dia juga mengaku sulit menutup mata terhadap kondisi warga yang akan terdampak.

Disebutkan, Pemdes Batuan sebenarnya siap membantu melalui program bedah rumah. Namun, bantuan tersebut hanya dapat dilakukan jika warga memiliki lahan untuk membangun rumah baru. Persoalannya, empat KK tersebut tidak memiliki tanah alternatif. 

"Kami telah melaporkan persoalan tersebut kepada Bupati Gianyar dan meminta petunjuk mengenai langkah yang dapat dilakukan pemerintah desa. Kami berharap masih ada jalan keluar bagi empat KK tersebut. Bukan untuk mengabaikan hukum, melainkan agar pelaksanaan putusan juga mempertimbangkan nasib warga yang akan kehilangan tempat pulang," harapnya.

wartawan
ATA
Category

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam, Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen TP PKK Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali. Tim Lomba Senam perwakilan Kabupaten Karangasem dari SMAN 2 Amlapura berhasil meraih Juara II pada ajang yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.