Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Uang dan Perhiasan, Wayan Solar Diciduk Polisi

Amankan Pelaku Pencurian
Bali Tribune / AMANKAN - Tim Resmob Polres Bangli mengamankan pelaku pencurian perhiasan emas.

balitribune.co.id | Bangli - Tidak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Bangli berhasil mengamankan pelaku pencurian perhiasan emas berikut uang milik I Nengah Wajib (48) asal Desa Bonyoh, Kintamani. Pelaku I Wayan Solar (46) ditangkap di rumahnya di Desa Bonyoh, Selasa (15/9/2026) dini hari.

Informasi, kasus pencurian terjadi pada Rabu (10/9/2026). Pelaku beraksi saat kondisi rumah sepi karena ditinggal korban  bersama istri dan kedua anaknya melaksanakan persembahyangan. Pada saat itu, yang berada di rumah hanya anak kedua korban. Namun, selang beberapa saat kemudian  anak korban  pergi ke sekolah di SMA N 1 Kintamani di Bayung Gede.

Korban baru sadar  jika rumahnya disatroni maling  ketika pulang dari sembahyang sekitar pukul  23.00 Wita,  Dimana  korban dipanggil oleh Ni Wayan Wangi yang memberitahukan bahwa perhiasan berupa satu buah kalung emas milik korban yang disimpan di dalam lemari telah hilang. Korban lantas melakukan pencarian secara menyeluruh. Namun, karena kelelahan korban memutuskan pencarian dilanjutkan  esok hari.

Saat pencarian dilanjutkan korban mengecek  dompet yang digunakan untuk menyimpan uang dan diletakkan di bawah kasur tempat tidur korban. Setelah diperiksa, korban mendapati bahwa uang tunai sebesar Rp9.000.000, didompet juga raib. 

Kasat Reskrim Polresta Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Pramita saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut. Kata AKP Ngakan Erawan pengungkapan kasus pencurian ini setelah petugas melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, tim mencurigai bahwa pelaku yang telah mengambil barang-barang milik korban adalah seseorang yang bernama Mangku Solar yang merupakan warga Desa Bonyoh," ujarnya.

Berbekal informasi tersebut, selanjutnya pada hari Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 01.00 Wita, Tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya. "Setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil barang-barang milik korban," tegas AKP Ngakan Erawan. 

Pelaku beraksi saat kondisi rumah dalam keadaan sepi dan berhasil menggasak kalung seberat 3 gram dan uang tunai Rp 9 juta. "Pelaku mengaku bahwa uang hasil curiannya, telah habis dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan untuk perhiasan kalung emas, disimpan di sebuah pondok, yang berlokasi di kebun milik terduga pelaku," kata AKP Ngakan Erawan. 

wartawan
SAM
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.