Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: PKB Harus Dikelola Profesional

Gubernur Bali, I Wayan Koster
Bali Tribune / Gubernur Bali, I Wayan Koster.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mulai mematangkan persiapan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Ajang seni budaya terbesar di Pulau Dewata ini dijadwalkan berlangsung selama sebulan penuh, mulai 13 Juni hingga 11 Juli 2026, dengan melibatkan 20.929 seniman dari 673 sekaa.

Gubernur Bali, Wayan Koster, saat memimpin Rapat Pleno di Gedung Wiswa Sabha Utama, Selasa (12/5/2026), menegaskan bahwa PKB harus dikelola secara profesional dan berkualitas. Ia menyoroti pentingnya integrasi antara tema dan pertunjukan, serta peningkatan fasilitas bagi para perajin.

"Sejak saya menjabat, stand pameran UMKM di PKB digratiskan agar para perajin dapat tampil tanpa beban biaya. Penataan ini bertujuan agar PKB lebih tertib dan mencerminkan kualitas seni budaya Bali yang sesungguhnya," ujar Koster.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan aspek kenyamanan pengunjung melalui pengelolaan kebersihan yang ketat. Ia melarang penggunaan plastik sekali pakai di area pameran dan meminta pengawasan keamanan diperkuat melalui pemasangan CCTV di titik-titik strategis. Sektor parkir juga akan diintegrasikan dengan desa adat setempat guna menjamin kelancaran arus lalu lintas.

"Kita harus menjaga kualitas PKB karena ajang ini sudah menjadi perhatian internasional. Saya berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto bisa hadir untuk membuka pawai PKB tahun ini," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Alit Suryana, melaporkan bahwa PKB 2026 mengusung tema "Atma Kerthi: Jiwa Sidha Parisudha" yang bermakna Memuliakan Jiwa Paripurna. Tema ini fokus pada proses penyucian dan peneguhan kualitas batin melalui ekspresi estetika.

Materi pokok PKB tahun ini tetap mempertahankan tradisi kuat melalui Peed Aya (Pawai), Rekasadana (Pergelaran), Utsawa (Parade), hingga Bali World Culture Celebration (Perayaan Budaya Dunia). "Seluruh rangkaian acara merupakan implementasi dari Perda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali," jelas Alit Suryana.

wartawan
KSM
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.