Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gudang Sepi, 6 Keranjang Babi Diembat Kawanan Pencuri

pelaku pencurian keranjang babi
Bali Tribune / KERANJANG BABI - Petugas Polsek Gianyar mengamankan dua pelaku pencurian keranjang babi.

balitribune.co.id I Gianyar - Gudang sepi, tumpung atau keranjang babi milik pengusaha babi potong di Jalan IB Mantra, Desa Lebih, Gianyar jadi sasaran pencuri.  Sebanyak enam  keranjang didapati hilang dan syukurnya dalam hitungan hari, dua pelaku berhasil diamankan.

Respons cepat laporan dugaan tindak pidana pencurian ini diterima melalui  Call Center Polri 110 pada Selasa (9/6/2026). Jajaran Polsek Kota Gianyar langsung tancap gas melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Peristiwa ini bermula ketika korban melakukan pengecekan ke gudang tempat penyimpanan barang-barang usahanya sekitar pukul 09.00 Wita, Selasa (9/6/2026). Setibanya di lokasi, korban mendapati enam buah sangkar babi berbahan besi miliknya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp3.900.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut guna mendapatkan penanganan kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gianyar IPTU Gde Densa Prana, S.H., M.H., bersama anggota Unit Reskrim Polsek Gianyar, Pamapta Polres Gianyar, serta Piket Fungsi Polsek Gianyar langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Petugas melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan korban dan saksi-saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri dan keberadaan terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial ES dan DS di kawasan Jalan By Pass IB Mantra, Gianyar. Dari hasil interogasi, kedua terduga pelaku mengakui telah mengambil enam buah sangkar babi milik korban dan menjualnya kepada pengepul barang rongsokan. Uang hasil penjualan tersebut diakui digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., Rabo (10/6) mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut. “Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Gianyar dan sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek Gianyar.

wartawan
ATA
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.