Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

Nyoman Cita alias Mang Colik
Bali Tribune / Korban Nyoman Cita alias Mang Colik. (ist)

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Perkembangan terakhir pihak Polres Klungkung melalui sat reskrim Polres Klungkung telah menemukan pakaian dalam dan sandal kanan yang diduga milik korban di sekitar lokasi penemuan jasad, Minggu (5/7/2026) sore lalu.

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Komang Alit Purnawibawa mengungkapkan, hasil penyelidikan terkini Polres Klungkung berhasil menemukan sandal sebelah kanan serta celana dalam yang diduga milik korban. 

“Saat ini barang temuan tersebut masih dilakukan pemeriksaan di lab forensik. Selanjutnya Sat Reskrim masih melanjutkan proses penyelidikan mencari barang milik korban yang dilaporkan hilang,” tandas Iptu Dewa Komang Alit Purnawibawa. 

Sebelumnya, polisi juga menemukan handpone dan sandal sebelah kiri milik korban di Sungai Pesona Lepang, tempat pertama kali korban dilaporkan hilang. Temuan itu sesaat setelah jenazah korban ditemukan pada Kamis (2/7/2026)lalu.

“Penyidik belum berani menyimpulkan apakah korban kemungkinan dibunuh saat mandi atau bisa saja korban dibunuh dulu lalu pakaiannya dihanyutkan,” kata Alit Purnawibawa. 

Meski demikian, Alit Purnawibawa menegaskan hasil pemeriksaan forensik, korban meninggal akibat 4 luka tusukan yaitu di punggung kiri 1 tusukan, punggung kanan 2 tusukan dan di perut depan 1 tusukan.

Sementara itu keluarga korban Nyoman Cita alias Nyoman Colik menggelar ritual mecaru, dan ngulapin di aliran Tukad Bubuh, Senin (6/7/2026) lalu. Ritual yang dipimpin Jro Mangku Pura Prajapati.

Prosesi diawali dengan upacara mecaru untuk memulihkan keseimbangan alam, dilanjutkan ngulapin dan nebusin.

"Kami mengadakan prosesi nebusin, ngulapin, dan mecaru agar rohnya bisa tenang. Kami juga mendoakan agar pelakunya segera terungkap," kata adik kandung korban, Ketut Buda Ana.

Menurutnya, ritual mecaru tidak berhenti sampai di Tukad Bubuh. Menjelang upacara ngaben, keluarga masih akan menggelar tiga kali ritual mecaru di setra, perempatan agung, dan pertigaan desa sesuai petunjuk tokoh adat karena korban meninggal dalam kondisi salah pati. 

wartawan
SUG
Category

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.