Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

Nyoman Cita alias Mang Colik
Bali Tribune / Korban Nyoman Cita alias Mang Colik. (ist)

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Perkembangan terakhir pihak Polres Klungkung melalui sat reskrim Polres Klungkung telah menemukan pakaian dalam dan sandal kanan yang diduga milik korban di sekitar lokasi penemuan jasad, Minggu (5/7/2026) sore lalu.

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Komang Alit Purnawibawa mengungkapkan, hasil penyelidikan terkini Polres Klungkung berhasil menemukan sandal sebelah kanan serta celana dalam yang diduga milik korban. 

“Saat ini barang temuan tersebut masih dilakukan pemeriksaan di lab forensik. Selanjutnya Sat Reskrim masih melanjutkan proses penyelidikan mencari barang milik korban yang dilaporkan hilang,” tandas Iptu Dewa Komang Alit Purnawibawa. 

Sebelumnya, polisi juga menemukan handpone dan sandal sebelah kiri milik korban di Sungai Pesona Lepang, tempat pertama kali korban dilaporkan hilang. Temuan itu sesaat setelah jenazah korban ditemukan pada Kamis (2/7/2026)lalu.

“Penyidik belum berani menyimpulkan apakah korban kemungkinan dibunuh saat mandi atau bisa saja korban dibunuh dulu lalu pakaiannya dihanyutkan,” kata Alit Purnawibawa. 

Meski demikian, Alit Purnawibawa menegaskan hasil pemeriksaan forensik, korban meninggal akibat 4 luka tusukan yaitu di punggung kiri 1 tusukan, punggung kanan 2 tusukan dan di perut depan 1 tusukan.

Sementara itu keluarga korban Nyoman Cita alias Nyoman Colik menggelar ritual mecaru, dan ngulapin di aliran Tukad Bubuh, Senin (6/7/2026) lalu. Ritual yang dipimpin Jro Mangku Pura Prajapati.

Prosesi diawali dengan upacara mecaru untuk memulihkan keseimbangan alam, dilanjutkan ngulapin dan nebusin.

"Kami mengadakan prosesi nebusin, ngulapin, dan mecaru agar rohnya bisa tenang. Kami juga mendoakan agar pelakunya segera terungkap," kata adik kandung korban, Ketut Buda Ana.

Menurutnya, ritual mecaru tidak berhenti sampai di Tukad Bubuh. Menjelang upacara ngaben, keluarga masih akan menggelar tiga kali ritual mecaru di setra, perempatan agung, dan pertigaan desa sesuai petunjuk tokoh adat karena korban meninggal dalam kondisi salah pati. 

wartawan
SUG
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.