Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

Ditutup sementara
Bali Tribune / DITUTUP SEMENTARA - Sejumlah wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali ditutup sementara oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung karena adanya sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola.

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kasatpol PP dan Damkarmat Klungkung, I Dewa Putu Suwarbawa dihubungi media Kamis (3/9/2026)  menjelaskan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut pada Sabtu (22/8/2026) dan Jumat (28/8/2026) lalu. 

Setelah sidak, Satpol PP memanggil pengelola usaha, yakni PT/CV Tiga Bintang Diamond, untuk memberikan klarifikasi pada Senin (31/8/2026). 

“Setelah diberikan klarifikasi, ternyata memang banyak perizinan yang belum dipenuhi, salah satunya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Oleh karena itu, kami meminta agar usahanya dihentikan sementara. Dan pemilik usaha kooperatif dengan secara mandiri melakukan penutupan sementara,” ujar Dewa Putu Suwarbawa.

Dewa Suwarbawa menegaskan, penghentian operasional khususnya pada wahana ekstrem seperti flying fox dan ayunan (swing) menjadi prioritas utama penertiban. Selain masalah kelengkapan dokumen, faktor keselamatan pengunjung yang beraktivitas di bibir tebing menjadi pertimbangan krusial.

"Wahana flying fox dan swing itu kami hentikan sementara. Selain belum memiliki perizinan yang lengkap termasuk PBG, itu menyangkut keselamatan pengunjung karena berada di atas tebing yang sangat riskan. Ini masalahnya menyangkut nyawa,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak pengelola kooperatif saat menerima edukasi dan penjelasan terkait aturan yang berlaku. Pihak manajemen bahkan memilih untuk menutup operasional usahanya secara mandiri sementara waktu hingga seluruh proses perizinan diselesaikan.

Dewa Suwarbawa juga menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi atau melonggarkan pengawasan meskipun saat ini memasuki musim ramai wisatawan (high season).

"Kami fokus pada ketertiban aturan. Penegakan perda harus tegas, operasional perusahaan tentu harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Dari pantauan, pengumuman penutupan sementara diunggah di akun resmi instagram beatifuldiamond beach. Pengumuman tersebut unggah pagi ini dengan narasi ‘kawasan diamond hills ditutup sementara hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Sementara itu, Camat Nusa Penida, Kadek Yoga Kusuma juga membenarkan obyek Diamond ditutup oleh Pemkab Klungkung.

Dia menegaskan pengelola obyek sejatinya sudah sejak tahun 2022 lalu sudah disuruh mengurus ijin PBG oleh Pemda Klungkung namun hingga saat ini belum juga dilengkapi.

"Sudah beberapa kali dipanggil dan dijajagi untuk mengurus izinnya  namun hingga saat ini belum juga diurus. Akhirnya pemda sejak Selasa 1 September 2026 diputuskan ditutup sementara," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.