Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

Ditutup sementara
Bali Tribune / DITUTUP SEMENTARA - Sejumlah wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali ditutup sementara oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung karena adanya sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola.

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kasatpol PP dan Damkarmat Klungkung, I Dewa Putu Suwarbawa dihubungi media Kamis (3/9/2026)  menjelaskan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut pada Sabtu (22/8/2026) dan Jumat (28/8/2026) lalu. 

Setelah sidak, Satpol PP memanggil pengelola usaha, yakni PT/CV Tiga Bintang Diamond, untuk memberikan klarifikasi pada Senin (31/8/2026). 

“Setelah diberikan klarifikasi, ternyata memang banyak perizinan yang belum dipenuhi, salah satunya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Oleh karena itu, kami meminta agar usahanya dihentikan sementara. Dan pemilik usaha kooperatif dengan secara mandiri melakukan penutupan sementara,” ujar Dewa Putu Suwarbawa.

Dewa Suwarbawa menegaskan, penghentian operasional khususnya pada wahana ekstrem seperti flying fox dan ayunan (swing) menjadi prioritas utama penertiban. Selain masalah kelengkapan dokumen, faktor keselamatan pengunjung yang beraktivitas di bibir tebing menjadi pertimbangan krusial.

"Wahana flying fox dan swing itu kami hentikan sementara. Selain belum memiliki perizinan yang lengkap termasuk PBG, itu menyangkut keselamatan pengunjung karena berada di atas tebing yang sangat riskan. Ini masalahnya menyangkut nyawa,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak pengelola kooperatif saat menerima edukasi dan penjelasan terkait aturan yang berlaku. Pihak manajemen bahkan memilih untuk menutup operasional usahanya secara mandiri sementara waktu hingga seluruh proses perizinan diselesaikan.

Dewa Suwarbawa juga menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi atau melonggarkan pengawasan meskipun saat ini memasuki musim ramai wisatawan (high season).

"Kami fokus pada ketertiban aturan. Penegakan perda harus tegas, operasional perusahaan tentu harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Dari pantauan, pengumuman penutupan sementara diunggah di akun resmi instagram beatifuldiamond beach. Pengumuman tersebut unggah pagi ini dengan narasi ‘kawasan diamond hills ditutup sementara hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Sementara itu, Camat Nusa Penida, Kadek Yoga Kusuma juga membenarkan obyek Diamond ditutup oleh Pemkab Klungkung.

Dia menegaskan pengelola obyek sejatinya sudah sejak tahun 2022 lalu sudah disuruh mengurus ijin PBG oleh Pemda Klungkung namun hingga saat ini belum juga dilengkapi.

"Sudah beberapa kali dipanggil dan dijajagi untuk mengurus izinnya  namun hingga saat ini belum juga diurus. Akhirnya pemda sejak Selasa 1 September 2026 diputuskan ditutup sementara," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.