Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

SIDAK
Bali Tribune / SIDAK - Sidak Pansus TRAP DPRD Bali di Kawasan Bukit Kampial, Nusa Dua, Badung.

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Keputusan itu diambil setelah Pansus TRAP DPRD Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan pertambangan seluas sekitar 5,8 hektare tersebut pada Jumat (4/9/2026).

Sidak dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dewa Nyoman Rai, didampingi Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr. Somvir dan anggota Pansus I Wayan Tagel Winarta. Kegiatan itu juga melibatkan Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Badung serta sejumlah OPD terkait.

Dewa Nyoman Rai mengatakan penghentian sementara dilakukan untuk memberikan ruang bagi Pansus dan pemerintah daerah memeriksa secara menyeluruh dasar hukum, perizinan dan kewenangan pengelolaan kegiatan pertambangan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, Pansus TRAP belum memperoleh kejelasan mengenai dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang menjadi dasar aktivitas pertambangan.

Selain itu, Pansus juga mempertanyakan putusan pengadilan yang disebut menjadi salah satu dasar pengelolaan lokasi. Namun, ketika diminta menjelaskan secara rinci, amar putusan tersebut belum dapat diperlihatkan secara jelas di lapangan.

“Yang kami inginkan adalah semuanya jelas dan berjalan sesuai ranah hukum. Kalau seluruh dokumen dan perizinan lengkap serta sesuai ketentuan, tentu tidak ada alasan untuk mempersoalkannya. Tetapi kalau masih ada yang belum jelas, harus diperiksa terlebih dahulu,” ujar Dewa Nyoman Rai.

Pansus TRAP juga menyoroti luas kawasan pertambangan yang mencapai sekitar 5,8 hektare. Luasan tersebut dinilai perlu dikaji bersama dengan klasifikasi usaha yang digunakan, mengingat terdapat informasi bahwa kegiatan tersebut dikategorikan sebagai usaha berskala rendah atau mikro.

Menurut Pansus, dasar dan kriteria klasifikasi tersebut harus dapat dijelaskan secara terbuka serta disesuaikan dengan kondisi kegiatan di lapangan.

Dalam sidak itu juga terungkap adanya perubahan pola pengelolaan lokasi. Sebelumnya, kawasan tersebut disebut dikelola oleh CV Puspa. Namun saat ini, CV Puspa disebut hanya menyewakan alat, sementara pengelolaan kegiatan berada di bawah kurator yang ditunjuk melalui proses pengadilan.

Persoalan tersebut menjadi bagian yang akan didalami lebih lanjut, terutama mengenai kewenangan kurator, dasar penunjukan, status pengelolaan lokasi serta hubungan putusan pengadilan dengan aktivitas pertambangan yang berlangsung.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, menegaskan bahwa persoalan utama bukan mengenai siapa pihak yang mengelola lokasi, melainkan apakah seluruh aktivitas memiliki dasar hukum dan perizinan yang lengkap.

Menurutnya, seluruh pihak perlu membuka dokumen secara transparan agar status dan kewenangan masing-masing pihak dapat diketahui secara jelas.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Dr. Somvir, mengatakan pihak pengelola telah menghormati keputusan penghentian sementara aktivitas di lokasi.

Ia menegaskan, penutupan sementara bukan berarti kegiatan pertambangan dihentikan secara permanen. Aktivitas dapat kembali berjalan apabila seluruh dokumen, perizinan dan persyaratan hukum telah dilengkapi serta dinyatakan sesuai dengan ketentuan.

“Yang kami lakukan adalah memastikan semuanya jelas dan sesuai aturan. Masyarakat juga berhak mendapatkan informasi yang terbuka mengenai kegiatan yang berlangsung di wilayahnya,” ujarnya.

Pansus TRAP selanjutnya akan membawa seluruh temuan tersebut ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.

RDP akan digunakan untuk mendalami status lahan, kewenangan pengelolaan, dasar putusan pengadilan, kelengkapan izin pertambangan, status pengawas hingga kesesuaian kegiatan dengan tata ruang dan ketentuan perizinan.

Dengan penghentian sementara tersebut, aktivitas pertambangan di Kampial belum dapat berjalan seperti biasa hingga seluruh aspek legalitas dan administrasi benar-benar diperjelas.

Pansus TRAP DPRD Bali berharap proses pemeriksaan tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak sekaligus menjawab aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua.

wartawan
ARW
Category

Astra Motor Bali Edukasi #Cari_Aman Pemerataan Pemahaman Safety Riding Pelajar SMKN 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Berkomitmen menjaga konsistensi dalam menyebarkan budaya keselamatan berkendara di Pulau Dewata, Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan edukasi Safety Riding Education for Senior High School, Kamis (27/8/2026). Kali ini, sebanyak 90 siswa-siswi SMKN 1 Klungkung mendapatkan pembekalan intensif mengenai pentingnya keselamatan jalan raya dan teknik berkendara yang aman.

Baca Selengkapnya icon click

TASTI Bali Perkenalkan T-OPT, Solusi Suku Cadang Alternatif Berkualitas untuk Mobil Toyota

balitribune.co.id | Denpasar - PT TASTI Anugerah Mandiri selaku diler resmi suku cadang Toyota wilayah Bali menggelar acara silaturahmi dan sosialisasi bersama para pemilik toko suku cadang (partshop) di Hotel Aston Denpasar, Kamis (28/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Merdeka Tanpa Narkoba, Pagelaran Seni dan Pengukuhan Duta Bersinar Kecamatan Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menggandeng Komunitas Nak Muda Berkarya menggelar acara bertajuk “Merdeka Tanpa Narkoba”. Kegiatan yang memadukan pagelaran seni dengan peluncuran serta pengukuhan program Duta Bersinar (Bersih Narkoba) Kecamatan Kuta Utara ini berlangsung di Mie Kober Dalung, Kuta Utara, Kamis (27/8/2026). Aksi nyata ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.