Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jambret Kalung Emas di Kengetan, Residivis Asal Mengwitani Diciduk Polisi

jambret
Bali Tribune / JAMBRET - Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud menangkap pelaku penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud.

balitribune.co.id I Gianyar - Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud bergerak cepat dalam menangani kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud. Pelaku berinisial N.A.W. (29), berhasil ditangkap di depan rumahnya di kawasan Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah merampas kalung emas milik seorang perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud. Aksi penjambretan itu terjadi pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.58 WITA. Korban, Ni Putu Nik Sariani (48), saat itu hendak menyeberang menuju tokonya. Pelaku yang datang dari arah belakang dengan sepeda motor Honda Scoopy langsung memepet korban dan menarik paksa kalung emas yang dikenakannya hingga korban terjatuh ke badan jalan.

Selain kehilangan kalung emas, korban juga mengalami luka memar di pergelangan tangan kiri dan lutut kanan serta nyeri pada bagian leher. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Klinik Mambal Medical Care. Kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp46,6 juta.

Berbekal hasil olah TKP, keterangan saksi, dan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat dilakukan penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan saat beraksi, kalung emas hasil kejahatan, telepon genggam, uang tunai, helm, pakaian, sandal, serta barang bukti lainnya.

Dari penyelidikan juga terungkap bahwa N.A.W. merupakan seorang residivis. Modus yang digunakan yakni mengincar korban yang mengenakan perhiasan saat berkendara atau berhenti di jalan, kemudian merampasnya dan melarikan diri dengan sepeda motor.

Seizin Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma, Kasi Humas Polres Gianyar I Gusti Ngurah Suardita, Minggu (19/7/2026) membenarkan penangkapan pelaku jambret ini. "Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Gianyar dan menjalani proses hukum. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," ungkapnya.

Perwira asal Bedulu, Blahbatuh ini juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, menghindari penggunaan perhiasan mencolok di tempat umum, serta segera melapor kepada kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kriminal agar dapat segera ditangani.

wartawan
ATA
Category

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.