Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jambret Kalung Emas di Kengetan, Residivis Asal Mengwitani Diciduk Polisi

jambret
Bali Tribune / JAMBRET - Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud menangkap pelaku penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud.

balitribune.co.id I Gianyar - Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud bergerak cepat dalam menangani kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud. Pelaku berinisial N.A.W. (29), berhasil ditangkap di depan rumahnya di kawasan Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah merampas kalung emas milik seorang perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud. Aksi penjambretan itu terjadi pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.58 WITA. Korban, Ni Putu Nik Sariani (48), saat itu hendak menyeberang menuju tokonya. Pelaku yang datang dari arah belakang dengan sepeda motor Honda Scoopy langsung memepet korban dan menarik paksa kalung emas yang dikenakannya hingga korban terjatuh ke badan jalan.

Selain kehilangan kalung emas, korban juga mengalami luka memar di pergelangan tangan kiri dan lutut kanan serta nyeri pada bagian leher. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Klinik Mambal Medical Care. Kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp46,6 juta.

Berbekal hasil olah TKP, keterangan saksi, dan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat dilakukan penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan saat beraksi, kalung emas hasil kejahatan, telepon genggam, uang tunai, helm, pakaian, sandal, serta barang bukti lainnya.

Dari penyelidikan juga terungkap bahwa N.A.W. merupakan seorang residivis. Modus yang digunakan yakni mengincar korban yang mengenakan perhiasan saat berkendara atau berhenti di jalan, kemudian merampasnya dan melarikan diri dengan sepeda motor.

Seizin Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma, Kasi Humas Polres Gianyar I Gusti Ngurah Suardita, Minggu (19/7/2026) membenarkan penangkapan pelaku jambret ini. "Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Gianyar dan menjalani proses hukum. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," ungkapnya.

Perwira asal Bedulu, Blahbatuh ini juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, menghindari penggunaan perhiasan mencolok di tempat umum, serta segera melapor kepada kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kriminal agar dapat segera ditangani.

wartawan
ATA
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.