Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadisdikpora Minta MPLS di Bangli Harus Ramah Anak

kadisdikpora bangli
Bali Tribune / MPLS - Kepala Disdikpora Bangli, I Komang Pariartha membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, yang dipusatkan di SMPN 2 Bangli, Senin (13/7/2026).

balitribune.co.id I Bangli - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dimulai, pada Senin (13/7/2026) di seluruh sekolah. Pembukaan MPLS dipusatkan di SMPN 2 Bangli dan dibuka langsung oleh Kepala Disdikpora Bangli, I Komang Pariartha. 

Dalam arahannya, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli menegaskan pelaksanaan MPLS harus berlangsung ramah anak, tanpa perpeloncoan maupun bentuk kekerasan. Selain itu, MPLS juga harus mengusung konsep ramah lingkungan dan bebas dari biaya atau pungutan liar (Pungli).

Menurutnya , MPLS dilaksanakan sebagai sarana memperkenalkan lingkungan sekolah dengan suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik baru. "Tidak ada perpeloncoan. Yang kami tekankan adalah bagaimana menciptakan budaya sekolah yang aman, saling mencintai, saling menghargai, dan bebas dari segala bentuk kekerasan," jelasnya

Seluruh sekolah juga dilarang memberikan tugas-tugas yang tidak relevan kepada siswa baru, seperti mencari barang-barang aneh yang selama ini kerap dikaitkan dengan kegiatan orientasi. "Tidak ada lagi kegiatan yang aneh-aneh, seperti mencari benda-benda aneh. Itu tidak diperbolehkan. Regulasi pelaksanaan MPLS pada dasarnya masih sama seperti tahun lalu," ujarnya. 

Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bangli juga tengah memproses Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penerapan budaya sekolah yang aman dan nyaman sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap peserta didik.

Sementara Kepala SMP Negeri 2 Bangli, I Wayan Agus Suardana, mengatakan pelaksanaan MPLS di sekolahnya akan berlangsung selama lima hari kedepan, mulai Senin hingga Jumat, mengacu pada ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Menurutnya, tujuan utama MPLS adalah membentuk kemandirian peserta didik, menumbuhkan rasa tanggung jawab, serta membuat siswa siap datang ke sekolah dengan rasa nyaman, gembira, dan semangat belajar.

Panitia telah menyusun berbagai materi, mulai dari pengenalan lingkungan sekolah, wawasan Adi Wiyata Mandala, profil sekolah, pengenalan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, hingga membangun keakraban antarsiswa baru maupun dengan kakak kelas. "Kami juga menanamkan rasa tanggung jawab serta kepedulian terhadap sekolah sejak hari pertama mereka menjadi bagian dari SMPN 2 Bangli," kata Agus Suardana.

Ia memastikan seluruh rangkaian kegiatan MPLS mendapat pendampingan penuh dari guru, sehingga berlangsung interaktif dan menyenangkan. "Tidak ada perpeloncoan. Semua kegiatan dibimbing guru. Materinya dibuat interaktif sehingga murid merasa nyaman, senang, dan gembira saat hadir di sekolah," jelasnya.

Di sisi lain, SMPN 2 Bangli tahun ini mengalami penurunan jumlah peserta didik baru. Agus Suardana menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi berkurangnya jumlah lulusan sekolah dasar di wilayah zonasi sekolah. Yang mana, tahun ini SMPN 2 Bangli menerima 135 siswa baru. Berkurang sebanyak 25 siswa jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 160 siswa baru. "Penurunan terjasi karena populasi lulusan SD di zona kami memang menurun," ungkapnya.

Meski demikian, jumlah tersebut masih memungkinkan sekolah membuka lima rombongan belajar sesuai ketentuan. Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah segera menerapkan regulasi baru pada tahun ajaran 2027/2028 sehingga distribusi peserta didik antarsekolah menjadi lebih merata. "Jangan sampai seperti sekarang, ada sekolah yang kelebihan siswa. Sebaliknya ada sekolah lain justru kekurangan peserta didik," pungkasnya.

wartawan
SAM
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.