Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadisdikpora Minta MPLS di Bangli Harus Ramah Anak

kadisdikpora bangli
Bali Tribune / MPLS - Kepala Disdikpora Bangli, I Komang Pariartha membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, yang dipusatkan di SMPN 2 Bangli, Senin (13/7/2026).

balitribune.co.id I Bangli - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dimulai, pada Senin (13/7/2026) di seluruh sekolah. Pembukaan MPLS dipusatkan di SMPN 2 Bangli dan dibuka langsung oleh Kepala Disdikpora Bangli, I Komang Pariartha. 

Dalam arahannya, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli menegaskan pelaksanaan MPLS harus berlangsung ramah anak, tanpa perpeloncoan maupun bentuk kekerasan. Selain itu, MPLS juga harus mengusung konsep ramah lingkungan dan bebas dari biaya atau pungutan liar (Pungli).

Menurutnya , MPLS dilaksanakan sebagai sarana memperkenalkan lingkungan sekolah dengan suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik baru. "Tidak ada perpeloncoan. Yang kami tekankan adalah bagaimana menciptakan budaya sekolah yang aman, saling mencintai, saling menghargai, dan bebas dari segala bentuk kekerasan," jelasnya

Seluruh sekolah juga dilarang memberikan tugas-tugas yang tidak relevan kepada siswa baru, seperti mencari barang-barang aneh yang selama ini kerap dikaitkan dengan kegiatan orientasi. "Tidak ada lagi kegiatan yang aneh-aneh, seperti mencari benda-benda aneh. Itu tidak diperbolehkan. Regulasi pelaksanaan MPLS pada dasarnya masih sama seperti tahun lalu," ujarnya. 

Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bangli juga tengah memproses Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penerapan budaya sekolah yang aman dan nyaman sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap peserta didik.

Sementara Kepala SMP Negeri 2 Bangli, I Wayan Agus Suardana, mengatakan pelaksanaan MPLS di sekolahnya akan berlangsung selama lima hari kedepan, mulai Senin hingga Jumat, mengacu pada ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Menurutnya, tujuan utama MPLS adalah membentuk kemandirian peserta didik, menumbuhkan rasa tanggung jawab, serta membuat siswa siap datang ke sekolah dengan rasa nyaman, gembira, dan semangat belajar.

Panitia telah menyusun berbagai materi, mulai dari pengenalan lingkungan sekolah, wawasan Adi Wiyata Mandala, profil sekolah, pengenalan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, hingga membangun keakraban antarsiswa baru maupun dengan kakak kelas. "Kami juga menanamkan rasa tanggung jawab serta kepedulian terhadap sekolah sejak hari pertama mereka menjadi bagian dari SMPN 2 Bangli," kata Agus Suardana.

Ia memastikan seluruh rangkaian kegiatan MPLS mendapat pendampingan penuh dari guru, sehingga berlangsung interaktif dan menyenangkan. "Tidak ada perpeloncoan. Semua kegiatan dibimbing guru. Materinya dibuat interaktif sehingga murid merasa nyaman, senang, dan gembira saat hadir di sekolah," jelasnya.

Di sisi lain, SMPN 2 Bangli tahun ini mengalami penurunan jumlah peserta didik baru. Agus Suardana menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi berkurangnya jumlah lulusan sekolah dasar di wilayah zonasi sekolah. Yang mana, tahun ini SMPN 2 Bangli menerima 135 siswa baru. Berkurang sebanyak 25 siswa jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 160 siswa baru. "Penurunan terjasi karena populasi lulusan SD di zona kami memang menurun," ungkapnya.

Meski demikian, jumlah tersebut masih memungkinkan sekolah membuka lima rombongan belajar sesuai ketentuan. Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah segera menerapkan regulasi baru pada tahun ajaran 2027/2028 sehingga distribusi peserta didik antarsekolah menjadi lebih merata. "Jangan sampai seperti sekarang, ada sekolah yang kelebihan siswa. Sebaliknya ada sekolah lain justru kekurangan peserta didik," pungkasnya.

wartawan
SAM
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.