Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

ilustrasi pemukulan
Bali Tribune / PEMUKULAN - Ilustrasi pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir. (IST)

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Kasi Humas Polres Gianyar, I Gusti Ngurah Suardita, seizin Kapolres Gianyar, Rabu (27/5/2026), mengatakan Satreskrim Polres Gianyar kini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman atas kasus tersebut. “Benar ada peristiwa tersebut dan telah dilaporkan ke Polres Gianyar. Saat ini Satreskrim masih melakukan proses penyelidikan,” terangnya.

Hingga kini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait dugaan pemukulan tersebut. "Kami masih melakukan pendalaman dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan barang bukti," terangnya singkat.

Dari laporan yang diterima Polres Gianyar,  pelapornya adalah seorang pria asal Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung. Pelapor melaporkan dugaan tindak penganiayaan. Terduga pelaku dalam kasus tersebut  merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial IKD. Peristiwa itu dikabarkan terjadi di salah satu tempat karaoke berinisial KL di Kabupaten Gianyar pada Senin (25/5/2026) sore.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berinisial I WM (36) awalnya menerima panggilan telepon dari terduga pelaku sekitar pukul 15.30 WITA untuk menemani di lokasi karaoke tersebut. Sekitar pukul 16.30 WITA, korban tiba di tempat kejadian dan sempat menemani karaoke.

Namun dalam suasana berjoget dan karaoke, terduga pelaku diduga tiba-tiba menampar korban. Aksi itu disebut berlanjut dengan pemukulan yang terjadi di ruang tunggu tempat hiburan tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan sempat mendapatkan penanganan medis di RS Klungkung sebelum akhirnya melapor ke Polres Gianyar pada Selasa (26/5/2026).

wartawan
ATA
Category

Perkuat Pasokan Energi di Flores, Pertamina Patra Niaga Alih Suplai dan Tambah Armada Mobil Tangki

balitribune.co.id I Malang - PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat memastikan pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi mengguncang wilayah tersebut.

Selain memperkuat distribusi bahan bakar minyak (BBM), Pertamina juga menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pengungsi yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, PDAM Gianyar Tingkatkan Produksi Air Bersih

balitribune.co.id I Gianyar -  Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Sanjiwani Gianyar memastikan pasokan air bersih bagi masyarakat tetap aman di tengah musim kemarau. Debit air baku pada seluruh sumber yang dikelola saat ini masih dalam kondisi stabil.

Direktur Utama Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar, I Wayan Suastika, mengatakan kestabilan debit tersebut memungkinkan perusahaan tetap menjaga pelayanan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga, Arya Wibawa Apresiasi Metatah Massal Desa Tegal Harum

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Mepandes atau Metatah Massal yang digelar Pemerintah Desa Tegal Harum di Balai Banjar Bhuana Merta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diikuti 72 peserta tersebut dilaksanakan secara gratis oleh Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.