Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Bangli Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Musnahkan barang bukti
Bali Tribune / MUSNAHKAN - Kejaksaan Negeri Bangli melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah) yang berlangsung di SMKN I Bangli pada Kamis (23/4/2026).

balitribune.co.id I Bangli - Kejaksaan Negeri Bangli melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah) yang berlangsung di SMKN I Bangli pada Kamis (23/4/2026).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bangli,  Yetty Herawaty SH.MH dan dihadiri Kapolres Bangli, Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Kepala Rumah Tahanan Klas II B Bangli, Kasek SMKN I Bangli dan perwakilan siswa serta undangan lainnya. 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 32 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yetty Herawaty, S.H., M.H. mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kewajiban dari Kejaksaan sebagai bentuk pelaksanaan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti  yang telah berkekuatan hukum tetap ini  rutin dilaksanakan  oleh Kejaksaan  2 kali dalam setiap tahunnya. Pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pemusnahan kejahatan,” tegas Yetty Herawaty.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan implementasi dari tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor yang berperan sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara pidana (inkracht van gewijsde) sebagaimana telah diatur dalam Pasal 65 huruf h Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan ini bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan," jelasnya.

Beber Yetty Herawaty eksekusi pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bangli berasal dari 32 (tiga puluh dua) perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) yang terdiri dari 16 perkara tindak pidana narkotika, 9 perkara tindak pidana orang dan harta benda (pembunuhan dan pencurian), dan 7 tindak pidana keamanan negara dan ketertiban umum (penganiayaan, perbuatan cabul, perjudian dan perlindungan anak). 

Adapun barang bukti yang berasal dari Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut terdiri dari :Narkotika Golongan I jenis Shabu dengan berat keseluruhan ± 4,94 (empat koma sembilan empat)gram neto, jenis Ganja dengan berat keseluruhan 100,01 (seratus koma nol satu) gram neto, jenis tembakau sintetis dengan berat keseluruhan 3,42 (tiga koma empat dua) gram neto; alat isap sabu, korek gas tabung microtube, handphone sebanyak 9 buah, senjata tajam berupa 3 pedang  cangkul ,senapan angin, sangkur linggis dodos gali tanah dan 2 pisau taji ayam serta barang bukti lainnya.

wartawan
SAM
Category

Dua Hektare Lahan Pertanian di Desa Datah Terbakar, Pura dan Pemukiman Warga Nyaris Dilahap Api

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan terjadi dan menghanguskan hampir dua hektar lahan pertanian dan perkebunan milik warga di Banjar Dinas Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem, Senin (17/8/2026). 

Kebakaran lahan yang terjadi ini sempat membuat panik warga, pasalnya tiupan angin kencang dan banyaknya ranting dan semak kering membuat api dengan cepat membesar dan meluas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua TP Posyandu Gianyar Pantau Pemberian PKMK Bagi Balita Stunting

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gianyar Ny. Dr. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra melakukan pemantauan perkembangan pemberian Susu Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) bagi balita stunting sekaligus pembinaan pelaksanaan Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Ubud dan Desa Bedulu.

Baca Selengkapnya icon click

Suhu Pilkel Menghangat, Bhabinkamtibmas Intensifkan Dialog Warga

balitribune.co.id I Gianyar - Calon perbekel sudah ditetapkan di sejumlah desa  menuju Pilkades serentak. Proses kontestansi pun semakin hangat dan ketat, terutamanya  yang memiliki dua calon atau head to head. Mengingat potensi konflik seiring banyak jeda " abu-abu" dalam  jadwal, aparat keamanan pun intensifkan dialog warga untuk menjaga kondusivitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.