Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Gianyar Musnahkan Barang Bukti 16 Perkara Narkotika

pemusnahan barang bukti
Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar memusnahkan barang bukti perkara pidana narkotika, Kamis (25/6/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar memusnahkan barang bukti dari 17 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (25/6/2026). 

Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Gianyar itu berasal dari 16 perkara narkotika dan satu perkara tindak pidana umum yang diputus dalam periode 11 Desember 2025 hingga 25 Juni 2026.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Mirza Erwinsyah, serta dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah instansi terkait. Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Gianyar, Moh. Zulfi, menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 16 perkara narkotika dan satu perkara tindak pidana umum yang diputus dalam periode 11 Desember 2025 hingga 25 Juni 2026.

"Pelaksanaan pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta memastikan pengelolaan barang bukti dilakukan secara transparan dan akuntabel," ujarnya.

Kajari Gianyar Mirza Erwinsyah mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari proses penyidikan, penuntutan, maupun putusan pengadilan, tetapi juga pelaksanaan eksekusi yang profesional dan tuntas.

Selain memusnahkan 98,49 gram sabu, 3,25 gram ganja, dan 0,27 gram ekstasi, 16 unit telepon genggam, timbangan digital, senjata tajam berupa pedang dan gergaji, helm, pakaian, tas, topi, serta barang bukti lainnya juga turut dimusnahkan.

Menurut Mirza, jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan menunjukkan bahwa peredaran gelap narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah Gianyar. Karena itu, diperlukan sinergi seluruh aparat penegak hukum untuk menekan dan memberantas peredarannya.

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender hingga hancur dan tidak dapat digunakan kembali. Sementara telepon genggam dan senjata tajam dihancurkan menggunakan mesin gerinda. Seluruh proses dilakukan secara terbuka dan disaksikan para undangan.

"Melalui pemusnahan ini kami memastikan barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan benar-benar kehilangan nilai guna dan tidak berpotensi disalahgunakan maupun diedarkan kembali," tegasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar sebagai wujud komitmen Kejari Gianyar dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

wartawan
ATA
Category

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.