Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kobaran Api Hanguskan Dua Bangunan Warung di Keramas

kebakaran
Bali Tribune / KEBAKARAN - Petugas bersama warga melakukan proses pemadaman api yang melalap dua bangunan warung di Banjar Lebah, Desa Keramas,  Blahbatuh, Senin (29/6/2026) malam.

balitribune.co.id I Gianyar - Dua bangunan warung di Banjar Lebah, Desa Keramas,  Blahbatuh, ludes dilalap api dalam kebakaran yang terjadi pada Senin (29/6/2026) malam. Berkat penanganan cepat petugas pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dijinakkan sebelum menjalar ke bangunan lain di sekitarnya.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 21.00 Wita setelah warga melihat kepulan asap tebal keluar dari salah satu warung. Warga kemudian berupaya melakukan penanganan awal sambil menghubungi pemilik bangunan dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran.

Dua unit armada dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar tiba di lokasi sekitar 20 menit kemudian. Bersama aparat keamanan dan warga, petugas berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar 20–30 menit.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, Putu Dian Yuda Negara, mengatakan objek yang terbakar adalah dua blok bangunan warung berukuran masing-masing sekitar 3 x 6 meter yang berlokasi di Jalan Tukad Pekerisan, Banjar Lebah, Desa Keramas.

Saat kejadian, kata dia, warung dalam kondisi tutup dan telah digembok oleh pemilik sekitar pukul 20.30 Wita. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih didalami oleh pihak berwenang.

Akibat peristiwa tersebut, pemilik mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden itu. Keberhasilan petugas mengendalikan api dengan cepat juga mencegah kebakaran meluas ke bangunan lain di kawasan tersebut.

wartawan
ATA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.