Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Bali Bangun Aksi Iklim Berbasis Kearifan Lokal dan Ekonomi Hijau 

koster
Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa langkah mitigasi perubahan iklim di Pulau Dewata dirancang tidak sekadar sebagai respons ekologis, melainkan sebagai bagian integral pembangunan yang berpijak pada kearifan lokal. Komitmen tersebut disampaikan dalam paparannya bertajuk “Aksi Iklim Bali: Regulasi, Implementasi, dan Peluang Kolaborasi" pada ajang Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026 di Hotel Westin Resort, Nusa Dua, Badung, Selasa (8/9/2026).

Gubernur Koster menjelaskan, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjadi landasan filosofis dalam menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya. Pembangunan iklim di Bali dibangun melalui keseimbangan yang tidak terpisahkan antara Manusia Bali, Alam Bali, dan Kebudayaan Bali. Manusia Bali diarahkan meningkatkan kesejahteraan berkelanjutan, alam dijaga lewat perlindungan hutan serta ekosistem pesisir, dan kebudayaan menjadi fondasi nilai dalam menjaga hubungan harmonis dengan lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur memaparkan sejumlah aset iklim nyata yang dimiliki Bali sebagai modal pengembangan ekonomi hijau. Di sektor energi terbarukan, Bali mencatat sekitar 45 MWp PLTS terpasang, 17.225 kendaraan listrik, dan 302 unit SPKLU di sembilan kabupaten/kota. Pada sektor blue carbon, Bali memiliki 2.330 hektare mangrove (88 persen lebat) dan 1.307 hektare padang lamun. Selain itu, sekitar 52.909 hektare sawah (82 persen) telah menerapkan pertanian organik untuk mendukung soil carbon, serta 131.171 hektare kawasan hutan yang melindungi keanekaragaman hayati.

Aset-aset tersebut dinilai dapat dikembangkan menjadi sumber ekonomi baru melalui prinsip tata kelola yang baik. Pemerintah Provinsi Bali membuka tiga peluang kolaborasi karbon yang bankable, meliputi Blue Carbon, Solar Energy (dengan target tahap pertama PLTS skala besar sekitar 300 MWp hingga 700–1.200 MWp), dan Agricultural Carbon.

Gubernur Koster menegaskan, kolaborasi dengan investor, akademisi, dan pemangku kepentingan global sangat dibutuhkan namun harus tetap berada dalam kerangka regulasi daerah. “Bali ingin menunjukkan bahwa menjaga alam bukan hambatan bagi pertumbuhan ekonomi. Justru dengan menjaga alam, kita membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Langkah strategis tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Chairman Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICCBA), Rob Raffael Kardinal. Menurut Rob, Bali memiliki kombinasi kuat antara alam, budaya, kebijakan, dan masyarakat yang menjadikannya model ideal pengembangan ekonomi karbon dan biodiversitas berstandar internasional.

“Kami melihat Bali bukan hanya memiliki potensi untuk menghasilkan carbon credit, tetapi juga dapat menjadi contoh bagaimana carbon credit dan biodiversity credit dikembangkan dengan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Rob.

wartawan
KSM
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.