Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK dan Ombusman Pelototi SPMB, Kepala Sekolah Se-Klungkung Diminta Ekstra Hati-Hati

Kadisdikpora Klungkung
Bali Tribune / KADISDIKPORA - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Klungkung Drs. Ketut Sujana, M.Pd didampingi Kabid Wayan Sarjana dan Nengah Mastana.

balitribune.co.id I Semarapura - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Klungkung, Drs. Ketut Sujana, M.Pd meminta seluruh Kepala Sekolah di semua tingkatan untuk ekstra hati-hati dalam menerima siswa baru pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Klungkung. 

SPMB tahun 2026 agar dilaksanakan sesuai regulasi, dan tidak ada ruang untuk titip menitip siswa. Terlebih, KPK dan Ombusman juga turut melakukan pengawasan terkait pelaksanaan SPMB di semua sekolah di Kabupaten Klungkung. 

"Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Klungkung dipastikan berlangsung lebih ketat. Selain diawasi oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), proses penerimaan siswa baru tahun ini juga mendapat pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat, dan Ombudsman," ujar Sujana, Jumat (19/6/2026). 

Ketut Sujana menegaskan seluruh proses SPMB harus berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik titipan siswa maupun gratifikasi. Menurutnya, KPK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Ia menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titipan siswa ataupun upaya-upaya yang dapat memengaruhi proses penerimaan peserta didik baru. "Ada yang datang membawa buah, pisang, atau bentuk perhatian lainnya. Tetapi tidak ada surat sakti atau titipan. Dan semoga tidak ada," ungkapnya tegas. 

Menurut Sujana, pengawasan yang dilakukan tidak hanya menyasar potensi suap dan gratifikasi, tetapi juga berbagai pelanggaran administrasi yang dapat merugikan calon peserta didik maupun masyarakat. Bahkan, apabila ditemukan pelanggaran serius dalam pelaksanaan SPMB, persoalan tersebut dapat berlanjut ke ranah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. "Kalau ada pelanggaran administrasi, suap-menyuap, atau gratifikasi tentu ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan," katanya.

Sujana menambahkan, pelaksanaan SPMB di Kabupaten Klungkung sebenarnya tidak menghadapi persoalan kekurangan daya tampung. Berdasarkan data Disdikpora, jumlah kursi yang tersedia masih lebih besar dibandingkan jumlah lulusan pada setiap jenjang pendidikan. Untuk jenjang SMP misalnya, daya tampung mencapai 3.200 siswa, sementara jumlah lulusan SD yang akan melanjutkan ke SMP sebanyak 2.757 siswa. "Kursi sekolah masih mencukupi. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu mencari jalan pintas agar anaknya bisa diterima," katanya.

wartawan
SUG
Category

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.