Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

Bangkai Paus
Bali Tribune / BANGKAI - Bangkai Paus Bungkuk yang dikuburkan di Pantai Perancak, Jembrana dua hari lalu kembali muncul ke permukaan.

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Bangkai mamalia laut sepanjang 7,7 meter itu diduga tergerus air laut pasang sehingga sebagian tubuhnya kembali terlihat di bibir pantai, Kamis (16/7/2026). Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga yang kemudian melaporkannya kepada Pemerintah Desa Perancak. Sebelumnya, bangkai paus itu telah dikuburkan menggunakan alat berat setelah dinyatakan mati pada Selasa (14/7/2026) sore usai terdampar di pesisir Pantai Perancak.

Perbekel Perancak, I Nyoman Wijana mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai munculnya kembali bangkai paus tersebut. "Laporan dari warga menyebutkan bangkai paus kembali muncul di permukaan pantai karena lokasi penguburannya tergerus oleh air laut pasang," ujarnya. 

Menurutnya, air laut yang pasang menyebabkan lokasi penguburan tergerus sehingga bangkai paus kembali muncul ke permukaan sekitar pukul 11.00 Wita. "Dapat laporan dari warga, bangkai paus yang dikubur dua hari lalu menggunakan alat berat, karena tadi tiba-tiba air pasang naik jadi muncul lagi sekitar pukul 11.00 Wita," ungkapnya.

Kemunculan kembali bangkai paus berbobot jumbo tersebut dikhawatirkan menimbulkan bau menyengat di sekitar pantai. Selain itu, apabila tetap dibiarkan berada di lokasi yang sama, bangkai paus berpotensi kembali terseret gelombang saat kondisi ari pasang berikutnya.

Menindaklanjuti laporan warganya tersebut, Pemerintah Desa Perancak langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Jembrana dan aparat kepolisian untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. "Tindaklanjutnya kami laporkan ke Camat dan Kapolsek Jembrana. Kemungkinan hari ini dapat dikuburkan kembali," ujarnya. 

Pihaknya berharap penguburannya dilakukan di lokasi yang lebih aman dan jauh dari bibir pantai sehingga tidak lahi tergerus. "Untuk mengantisipasi hal ini berulang, kami berharap ada penanganan agar lokasi penguburan dilakukan di area yang lebih aman, jauh dari jangkauan air laut," ujarnya. 

Ia juga menilai lokasi penguburan sebelumnya cukup rentan karena berada di kawasan yang mudah tergerus air laut ketika pasang. "kita berharap tidak dikubur di tempat itu lagi, karena pasang naik kemungkinan akan tergerus kembali. Selain itu, tercium juga aroma busuk dan amis di lokasi," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan satwa laut jenis paus bungkuk (Humpback Whale) ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter ditemukan terdampar di bibir pantai. Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta menjelaskan, informasi awal diterima dari laporan seorang nelayan setempat sekitar pukul 10.45 Wita.

AKP Suparta yang didampingi Kapolsek Kota Jembrana IPDA I Ngurah Agus Dwi Widiatmika Putra mengatakan nelayan tersebut melihat seekor paus berbobot besar dalam kondisi terdampar di bibir pantai sebelum segera melaporkannya kepada aparat desa dan instansi terkait. Mendapat laporan itu, warga bersama aparat bergerak cepat melakukan penyelamatan. Dengan gotong royong, paus berusaha diarahkan kembali menuju perairan yang lebih dalam.

Upaya tersebut sempat membuahkan hasil. Mamalia laut jumbo tersebut perlahan bergerak ke tengah laut. Namun harapan itu hanya berlangsung sesaat. Tidak lama kemudian paus kembali berbalik ke pinggir menuju pantai. Tubuhnya kembali kandas pada pasir di bibir pantai dan kondisinya terus melemah hingga akhirnya sekitar pukul 15.00 Wita dinyatakan mati. Personel Polsek Kota Jembrana bersama Satpolairud Polres Jembrana kemudian mengamankan lokasi .

Tim dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) melakukan nekropsi atau autopsi mengidentifikasi kondisi biologis satwa tersebut. Hasil identifikasi menunjukkan paus tersebut merupakan paus bungkuk dengan panjang tubuh 7,70 meter, lingkar badan enam meter, serta bentang sirip mencapai lebih dari dua meter pada masing-masing sisi tubuhnya. “bangkai paus dievakuasi menggunakan alat berat dan dikuburkan di lokasi yang telah ditentukan,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.