Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lahan Subak Hilang, Pekaseh di Badung Diduga Masih Terima Insentif

DPRD Badung
Bali Tribune / Anggota DPRD Badung, Wayan Sandra.

balitribune.co.id I Mangupura - Anggota DPRD Badung, Wayan Sandra, menyoroti keberadaan pekaseh beserta perangkat subak yang dinilai masih menerima insentif meski subaknya sudah tidak lagi memiliki lahan sawah akibat alih fungsi lahan.

Dalam rapat kerja pembahasan pertanggungjawaban APBD dengan Kepala BPKAD dan Bapenda Badung, Senin (13/7/2026),  Wayan Sandra meminta Pemerintah Kabupaten Badung segera melakukan pendataan dan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan subak serta Surat Keputusan (SK) pekaseh yang masih berlaku.

Menurutnya, banyak kawasan yang dahulu merupakan subak kini telah berubah menjadi kawasan permukiman maupun vila, namun struktur kepengurusan subaknya masih tetap menerima insentif dari pemerintah.

"Jangan sampai kita membayar pekaseh dan perangkat subak yang sudah tidak memiliki sawah. Itu sama saja membayar gaji buta," tegas Wayan Sandra.

Ia mencontohkan salah satu subak di wilayah Abianbase hingga Tibubeneng yang disebutnya sudah tidak memiliki lahan persawahan. Bahkan pura subaknya telah dipindahkan karena seluruh areal sawah telah beralih fungsi.

Sandra memperkirakan terdapat sekitar 1.100 pekaseh beserta perangkat subak di Badung yang perlu diverifikasi.

Menurutnya, pemerintah harus membedakan subak yang masih produktif dengan yang sudah kehilangan fungsi akibat pesatnya pembangunan.

Ia menegaskan, pekaseh di wilayah pertanian produktif seperti Abiansemal, Mengwi, dan Petang tetap harus mendapat dukungan penuh. Namun untuk subak di kawasan yang telah berubah menjadi kawasan vila dan permukiman, pemerintah diminta melakukan evaluasi agar anggaran daerah tidak terbuang sia-sia.

"Kalau memang sudah tidak ada sawahnya, ya harus dievaluasi. Jangan sampai APBD dipakai membayar yang sudah tidak lagi menjalankan fungsi subak," ujarnya.

Selain menyoroti insentif pekaseh, Wayan Sandra juga meminta Pemkab Badung mempercepat penertiban objek pajak, terutama vila, toko, dan usaha komersial di kawasan Canggu hingga Cemagi yang dinilai masih banyak belum optimal membayar pajak daerah. Ia juga meminta program pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) benar-benar tepat sasaran agar hanya dinikmati masyarakat Badung yang berhak, bukan pemilik lahan dari luar daerah.  

wartawan
ANA
Category

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.