Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

Diskominfosan
Bali Tribune / BIMTEK - Diskominfosan Bangli menyelenggarakan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026)

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, yaitu Ni Ketut Dharmayanti Laksmi dan I Wayan Darma. Peserta bimtek terdiri dari sekretaris serta staf Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari 10 badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, mulai dari kepala dinas, badan, camat, hingga lurah dan kepala desa.

Dalam sambutannya, Sekretaris Diskominfosan Kabupaten Bangli, Ni Made Ayu Wiratningsih, menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

"Banyak sengketa informasi terjadi akibat belum optimalnya pemahaman dan kesiapan sarana prasarana di tingkat badan publik. Melalui Bimtek ini, peran PPID akan terus diperkuat. Target kita bersama di tahun 2026 adalah seluruh badan publik di Kabupaten Bangli mampu meraih predikat Informatif," ujar Ni Made Ayu Wiratningsih.

Ia juga mendorong badan publik yang sebelumnya berada pada kualifikasi "Menuju Informatif" untuk segera melakukan pembenahan, mencakup penyediaan fasilitas layanan, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) alur informasi, serta pemutakhiran data secara berkala.

Sementara itu, narasumber I Wayan Darma menyoroti pentingnya penguatan kapasitas PPID menuju Zona Integritas melalui revitalisasi Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya, hak masyarakat untuk mengetahui informasi akurat merupakan kewajiban mutlak badan publik. Badan publik harus mampu mengelola, mengumumkan, dan memilah informasi publik secara tepat, termasuk memfasilitasi pengawasan melalui kanal SP4N-LAPOR! dan menangani sengketa informasi.

Terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus pembenahan bagi badan publik, yaitu optimalisasi struktur PPID, pembentukan Forum PPID, penetapan Maklumat Pelayanan, dan penyusunan SOP Layanan. Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) serta pelaksanaan uji konsekuensi untuk menetapkan Informasi yang Dikecualikan (DIK). Penyediaan akses informasi terbuka (berkala, serta-merta, dan setiap saat) melalui website resmi yang inklusif, mutakhir, dan mudah diakses masyarakat.

Pelaksanaan MONEV KIP tahun ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap UU KIP, menilai konsistensi pelayanan informasi, serta mengevaluasi kesiapan implementasi standar layanan di lapangan.

Sinergi antara Komisi Informasi Provinsi Bali dan badan publik di Kabupaten Bangli ini diharapkan tidak hanya mendorong pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang akurat, tetapi juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan bebas dari korupsi di Kabupaten Bangli.

wartawan
KSM
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.