Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

Diskominfosan
Bali Tribune / BIMTEK - Diskominfosan Bangli menyelenggarakan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026)

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, yaitu Ni Ketut Dharmayanti Laksmi dan I Wayan Darma. Peserta bimtek terdiri dari sekretaris serta staf Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari 10 badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, mulai dari kepala dinas, badan, camat, hingga lurah dan kepala desa.

Dalam sambutannya, Sekretaris Diskominfosan Kabupaten Bangli, Ni Made Ayu Wiratningsih, menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

"Banyak sengketa informasi terjadi akibat belum optimalnya pemahaman dan kesiapan sarana prasarana di tingkat badan publik. Melalui Bimtek ini, peran PPID akan terus diperkuat. Target kita bersama di tahun 2026 adalah seluruh badan publik di Kabupaten Bangli mampu meraih predikat Informatif," ujar Ni Made Ayu Wiratningsih.

Ia juga mendorong badan publik yang sebelumnya berada pada kualifikasi "Menuju Informatif" untuk segera melakukan pembenahan, mencakup penyediaan fasilitas layanan, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) alur informasi, serta pemutakhiran data secara berkala.

Sementara itu, narasumber I Wayan Darma menyoroti pentingnya penguatan kapasitas PPID menuju Zona Integritas melalui revitalisasi Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya, hak masyarakat untuk mengetahui informasi akurat merupakan kewajiban mutlak badan publik. Badan publik harus mampu mengelola, mengumumkan, dan memilah informasi publik secara tepat, termasuk memfasilitasi pengawasan melalui kanal SP4N-LAPOR! dan menangani sengketa informasi.

Terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus pembenahan bagi badan publik, yaitu optimalisasi struktur PPID, pembentukan Forum PPID, penetapan Maklumat Pelayanan, dan penyusunan SOP Layanan. Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) serta pelaksanaan uji konsekuensi untuk menetapkan Informasi yang Dikecualikan (DIK). Penyediaan akses informasi terbuka (berkala, serta-merta, dan setiap saat) melalui website resmi yang inklusif, mutakhir, dan mudah diakses masyarakat.

Pelaksanaan MONEV KIP tahun ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap UU KIP, menilai konsistensi pelayanan informasi, serta mengevaluasi kesiapan implementasi standar layanan di lapangan.

Sinergi antara Komisi Informasi Provinsi Bali dan badan publik di Kabupaten Bangli ini diharapkan tidak hanya mendorong pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang akurat, tetapi juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan bebas dari korupsi di Kabupaten Bangli.

wartawan
KSM
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.