Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mediasi Buntu, Nasabah LPD Bedulu Kembali Mengadu ke DPRD

nasabah
Bali Tribune / DIALOG - Ratusan nasabah LPD Bedulu Kamis (2/7/2026) kembali datangi Gedung DPRD Gianyar dan meminta wakil rakyat memfasilitasi permasalahan antara nasabah dengan LPD belum juga tuntas

balitribune.co.id | Gianyar - Kesepakatan terdahulu di DPRD Gianyar antara nasabah, Bendesa Adat dan Ketua LPD Bedulu kandas.  Ratusan nasabah dipimpin Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, kembali mendatangi Gedung DPRD Gianyar, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan itu para nasabah minta  wakil rakayat kembali memfasilitasi  permasalahan yang bertahun-tahun tanpa penyelesaian tersebut.

Kehadiran para nasabah ini diterima  di Ruang Paripurna DPRD Gianyar yang dihadiri Wakil Ketua II DPRD Gianyar I Ketut Astawa Suyasa, Ketua Komisi III I Wayan Ekayana, beserta anggota Komisi III. Dalam pertemuan tersebut, para nasabah menyampaikan berbagai keluhan sekaligus mendesak adanya langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian kasus.

Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, mengatakan masyarakat sudah terlalu lama menunggu tanpa kepastian. Menurutnya, DPRD diharapkan tidak hanya menjadi tempat menyampaikan aspirasi, tetapi juga berperan aktif mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar solusi segera tercapai.

Selain meminta mediasi, forum nasabah juga meminta apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan pengelolaan dana maupun aset LPD, agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah nasabah yang hadir mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup karena dana tabungan mereka belum bisa dicairkan. Mereka berharap DPRD mengawal proses penyelesaian hingga hak-hak nasabah benar-benar dipenuhi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Gianyar I Ketut Astawa Suyasa memastikan seluruh tuntutan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai fungsi dan kewenangan DPRD sebagai lembaga pengawas.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Gianyar I Wayan Ekayana menyatakan DPRD akan segera memanggil Bendesa Adat Bedulu, pengurus LPD Bedulu, auditor independen, serta pihak terkait lainnya untuk meminta penjelasan dan mengevaluasi berbagai kesepakatan yang sebelumnya belum terlaksana.

Ia menegaskan penyelesaian akan diupayakan melalui musyawarah dengan tetap menghormati hak masyarakat apabila nantinya memilih menempuh jalur hukum. Sebagai tindak lanjut audiensi, DPRD Gianyar menjadwalkan rapat lanjutan pada Rabu 8 Juli 2026 pukul 14.00 Wita.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak terkait akan dihadirkan guna mencari solusi atas persoalan dana simpanan nasabah LPD Bedulu. Apabila terdapat kendala, rapat akan dijadwalkan kembali pada 15 Juli 2026.

Usai pertemuan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Ekayana, mengatakan kedatangan kembali para nasabah LPD Bedulu ke DPRD bukan untuk menyampaikan persoalan baru, melainkan memohon bantuan advokasi dan fasilitasi agar penyelesaian kasus yang sebelumnya telah disepakati dapat segera direalisasikan. “Intinya mereka datang kembali untuk memohon bantuan advokasi dan fasilitasi dengan pihak LPD Bedulu,” ujar Ekayana.

Ekayana menegaskan, penyelesaian persoalan LPD Bedulu pada prinsipnya harus diselesaikan terlebih dahulu di tingkat adat karena LPD merupakan lembaga keuangan milik desa adat.

“Keputusan kami tetap sama, karena persoalan ini merupakan persoalan di tingkat adat dan tentu harus diselesaikan di sana. Ada pihak-pihak terkait seperti desa adat, Lembaga Pemberdayaan LPD (LP LPD), dan Badan Kerja Sama LPD (BKS LPD) yang harus bersama-sama mengawal penyelesaiannya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dana nasabah yang hingga kini belum dapat dicairkan mencapai sekitar Rp485 miliar. Meski demikian, DPRD memiliki keterbatasan kewenangan dalam penyelesaian kasus tersebut.

“DPRD hanya mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat, mendengar keluhan mereka, kemudian melanjutkan ke instansi terkait dan mengawal proses penyelesaiannya. Kami tidak bisa mengambil keputusan di luar kewenangan kami,” tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.