Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

Kavlingan
Bali Tribune / MERESAHKAN - Kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, meresahkan petani.

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Klian Subak Jro Kuta, Wayan Suastika, mengungkapkan kegiatan tersebut baru berlangsung dalam beberapa hari terakhir. Ia menyebut lahan yang kini dikavling sebelumnya masih aktif ditanami dan bahkan sempat dipanen sekitar tujuh bulan lalu. Menurutnya, meskipun lahan itu merupakan milik pribadi, perubahan fungsi yang terjadi dikhawatirkan berdampak pada keberlanjutan sistem pertanian di wilayah subak. Ia juga menyoroti rencana pembuatan akses jalan oleh pihak pengembang yang disebut akan menutup saluran irigasi.

Suastika menegaskan, saluran tersebut merupakan bagian dari jaringan irigasi utama, sehingga setiap perubahan seharusnya melalui koordinasi dengan instansi teknis terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum.Kekhawatiran serupa juga disampaikan Bendesa Adat Sangkanbuana, Wayan Sudiana Urip. Ia mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas kavling di area tersebut, termasuk rencana pemanfaatan lahan yang lokasinya berada di sekitar kawasan suci.

Ia juga menegaskan bahwa desa adat tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau izin terkait kegiatan tersebut. Bahkan, ia mengaku terkejut setelah mengetahui lahan tersebut telah dipasarkan di media sosial dengan harga mencapai Rp250 juta per are. Di sisi lain, Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung memastikan bahwa setiap alih fungsi lahan pertanian harus melalui proses yang ketat. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Ketut Mana, menjelaskan bahwa sejak 2023 telah dibentuk tim lintas sektor untuk menilai kesesuaian penggunaan lahan sesuai aturan tata ruang.

Hingga saat ini, menurutnya, belum ada pengajuan resmi terkait perubahan fungsi lahan di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap permohonan wajib mengacu pada izin peruntukan lahan (IPR), RTRW, serta RDTR yang berlaku. Ketut Mana juga mengingatkan bahwa lahan yang termasuk dalam kategori ketahanan pangan tidak boleh dialihfungsikan. Apalagi saat ini pengawasan diperketat dengan adanya penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2P).

Sementara itu, pihak pelaksana proyek, Made Suyasa, mengakui tengah melakukan pembagian lahan seluas sekitar 48 are. Ia menyebut proses administrasi masih berjalan di Badan Pertanahan Nasional (BPN), meskipun pemasaran telah dilakukan lebih dulu melalui media sosial. Ia juga mengklaim proyek tersebut telah mendapat perhatian dari pihak kepolisian. Namun, saat dimintai penjelasan lebih rinci, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung ke Polres.

Menariknya, saat dikonfirmasi terpisah, pihak kepolisian yang disebut justru membantah adanya atensi resmi terhadap proyek tersebut. Oknum yang bersangkutan bahkan mengaku hanya terlibat sebagai pekerja di lokasi kavlingan. 

wartawan
SUG
Category

Ketua TP Posyandu Gianyar Pantau Pemberian PKMK Bagi Balita Stunting

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gianyar Ny. Dr. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra melakukan pemantauan perkembangan pemberian Susu Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) bagi balita stunting sekaligus pembinaan pelaksanaan Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Ubud dan Desa Bedulu.

Baca Selengkapnya icon click

Suhu Pilkel Menghangat, Bhabinkamtibmas Intensifkan Dialog Warga

balitribune.co.id I Gianyar - Calon perbekel sudah ditetapkan di sejumlah desa  menuju Pilkades serentak. Proses kontestansi pun semakin hangat dan ketat, terutamanya  yang memiliki dua calon atau head to head. Mengingat potensi konflik seiring banyak jeda " abu-abu" dalam  jadwal, aparat keamanan pun intensifkan dialog warga untuk menjaga kondusivitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Syukuran HUT ke-81  Kemerdekaan RI, Bupati Badung Guyur Anggota Paskibraka dan Pelatih dengan Uang Pembinaan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada anggota Paskibraka yang telah menjalankan tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Apresiasi tersebut diberikan dalam acara syukuran di Area Jaba Pura Lingga Bhuana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bubarkan Paskibraka Klungkung 2026, Bupati Satria: Kalian Dididik Jadi Calon Pemimpin

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria resmi membubarkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Klungkung Tahun 2026 yang telah menuntaskan tugas pengibaran dan penurunan bendera Sang Merah Putih dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Senin (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.