Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pembukaan Bina Posyandu VI Tahun 2026, Perkuat Implementasi Posyandu 6 SPM di Tabanan

pkk
Bali Tribune / POSYANDU - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya menghadiri Pembukaan Bina Posyandu Angkatan VI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman, Denpasar, Selasa (2/6/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan Posyandu dengan menghadiri langsung Pembukaan Bina Posyandu Angkatan VI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman, Denpasar, Selasa (2/6/2026). Kehadiran Bunda Rai menjadi wujud sinergi dan dukungan nyata dalam akselerasi implementasi Posyandu 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang terintegrasi di seluruh Bali.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali tersebut menjadi wadah peningkatan kapasitas para pengurus dan kader Posyandu dalam mendukung pelayanan masyarakat yang lebih berkualitas. Turut hadir Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, para kepala OPD terkait dari Kabupaten Tabanan dan Badung, jajaran pengurus Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, serta para camat dan peserta pelatihan.

Mewakili Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata selaku Pengarah Posyandu menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan memperbarui pemahaman pengurus Posyandu, khususnya dalam tata kelola pelayanan di lapangan. 

Ia menjelaskan, penguatan enam bidang SPM meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial menjadi langkah strategis untuk memastikan Posyandu mampu memberikan pelayanan yang terintegrasi dan berkualitas kepada masyarakat. “Kegiatan Bina Posyandu ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan para pembina di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan. Tim Pembina Posyandu memiliki peran vital dalam mendampingi kader agar operasional Posyandu berjalan aktif dan berkualitas,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bunda Rai menegaskan pentingnya penguatan kapasitas pengurus dan kader sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Menurutnya, Posyandu saat ini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi pusat layanan masyarakat yang mendukung enam bidang SPM secara terpadu.

Bunda Rai menyampaikan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pembinaan yang berkelanjutan menjadi kunci dalam mewujudkan Posyandu yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pengurus dan kader Posyandu semakin memahami tugas dan fungsinya, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal, terpadu, dan menjangkau kebutuhan masyarakat secara menyeluruh,” ungkap Bunda Rai.

Sementara itu, Ketua Panitia Bina Posyandu Tahun 2026, Ny. Ni Komang Sriani, menyampaikan kegiatan berlangsung pada 2–4 Juni 2026 dan bertujuan meningkatkan kompetensi pengurus Posyandu dalam pembinaan kader serta penguatan pelaksanaan Posyandu 6 SPM.

Pelaksanaan Bina Posyandu Angkatan VI diikuti oleh 112 peserta yang berasal dari Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan. Dari Kabupaten Tabanan, peserta terdiri atas Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan Selemadeg dan Selemadeg Timur beserta jajaran pengurus yang akan menjadi penggerak penguatan Posyandu di wilayah masing-masing.

wartawan
KSM
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.