Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalkan Teba Modern, Pengelola Pasar Desa Adat Lelateng Ubah Sampah Jadi Kompos

Sampah
Bali Tribune / KOMPOS - Pengelola Pasar Desa Adat Lelateng, Kecamatan Negara mengubah sampah menjadi kompos dengan mengoptimalkan teba modern yang memanfaatkan teknologi tepat guna (TTG).

balitribune.co.id I Negara - Pascapembatasan pembuangan sampah organik ke TPA Peh, penanganan sampah kini tidak hanya menjadi perhatian serius pemerintah. Komitmen mengelola sampah juga dibuktikan oleh pihak desa adat, seperti yang dlakukan pengelola Pasar Desa Adat Lelateng, Kecamatan Negara. Untuk menekan dan meminimalisir pengiriman sampah ke TPA Peh, Pasar Desa Adat Lelateng, Negara saat ini telah mengoptimalkan teba modern dengan memanfaatkan teknologi tepat guna (TTG).

Kepala Pasar Desa Adat Lelateng, AKP Purn. I Made Sunatra, SH, M.Hum (68) mengatakan dari total 308 pedagang dalam pasar, setiap hari menghasilkan rata-rata 7 keranjang sampah organik. Setelah dicacah menjadi 3 kampil selanjutnya dimasukan ke dalam teba modern. "Kalau tidak ada pembuangan sampah liar, sampah dari pasar kami gampang mengelola karena pedagang sudah langsung yang memilah. Tinggal proses pencacahan yang membutuhkan waktu sekitar 2 jam," ujarnya.

Dengan keterbatasan tempat di areal pasar yang terletak di tengah permukiman padat penduduk, ia menyebut saat ini baru tersedia hanya 3 teba modern. Sehingga untuk mempercepat proses penguraian material organik dalam lubang teba modern memanfaatkan EM4 (Effective Microorganisms 4). Nantinya material organik dalam teba modern akan menjadi kompos. "Waktu panennya paling lama 1 bulan sehingga teba modern bisa kami rotasi dan kosongkan lagi secara berkala," jelasnya.

Pihaknya bahkan menyebut sudah banyak krama yang saat ini menyampaikan permintaan kompos dari sampah pasar tersebut untuk ditebar di kebun. "ini kan mengubah paradigma sampah menjadi komoditas," tegasnya. 

Pihaknya mengakui operasional pengelolaan sampah ini membutuhkan biaya yang besar. “Kalau hitung-hitungan biaya dan hasil memang tidak masuk hitungannya. Ini jelas bukan masalah untung rugi, tapi ini bentuk investasi sosial untuk kepentingan yang jauh lebih luas,” paparnya.

Selain menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa retribusi sampah, pihaknya di desa adat mengaku berkomitmen untuk ikut mengurangi timbulan dan timbunan sampah  di TPA Peh. “Dari awalnya kami sempat kelimpungan sebagai pengelola pasar di kawasan perkotaan yang padat penduduk. Karena sampah di pasar sebelumnya tercampur karena pembuangan sampah liar. Kami terus carikan solusi dan ini langkah kecil yang bisa kami lakukan. Semoga bisa memberikan dampak positif," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan setelah adanya pembatasan sampah organik di TPA Peh, penertiban dan pengawasan aktifitas pembuangan sampah juga dilakukan oleh pihak desa adat. Personil Pecalang dikerahkan untuk melakukan penertiban dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan dijadikan tempat pembuangan sampah liar, seperti salah satunya di kawasan pasar. Bandesa Adat Lelateng, I Nengah Soro mengatakan desa adat memiliki kewajiban mewujudkan sukherta tata palemahan di wewidangan desa adat.

Terlebih diakuinya di wilayah perkotaan, persoalan sampah menjadi masalah yang krusial. “Wewidangan Desa Adat Lelateng berada di perkotaan padat penduduk, kerawanan terhadap pembuangan sampah liar sangat tinggi, bahkan dari luar desa, seperti di Pasar Adat Lelateng. Ini yang kami antisipasi. Selain dengan pemilahan sampah organik dan non organik, selama 24 jam akan disiagakan Pecalang Desa Adat untuk melakukan penegakan aturan sesuai ketentuan awig-awig dan pararem,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Fakta Baru Kasus Pencuri Ayam Tewas di Tabanan: Masih Hidup Saat Diserahkan ke Polisi

balitribune.co.id I Tabanan - Tim kuasa hukum Krama Desa Adat Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, mengungkap fakta baru terkait tewasnya terduga pencuri ayam berinisial KD (asal Desa Sidetapa, Buleleng). Mereka menduga ada keterlibatan warga luar desa dalam kematian KD karena korban masih hidup saat diserahkan ke kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.