Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Desa Adat Sade

pegadaian
Bali Tribune / melalui PT Pegadaian (Persero) Kanwil Bali Nusra, bantuan disalurkan PT Pegadaian (Persero) Area Ampenan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran di Desa Adat Sade, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat

balitribune.co.id | Praya - Kepedulian PT Pegadaian (Persero) terhadap masyarakat terdampak musibah kembli diwujudkan melalui penyaluran bantuan bagi korban kebakaran di Desa Adat Sade, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Melalui PT Pegadaian (Persero) Kanwil Bali Nusra, bantuan disalurkan PT Pegadaian (Persero) Area Ampenan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran.

Sejak sesaat setelah kebakaran terjadi, PT Pegadaian (Persero) telah bergerak memberikan bantuan tahap pertama kepada masyarakat terdampak. Bantuan awal tersebut berupa sembako serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan warga dalam kondisi darurat. Bantuan tahap pertama diberikan sebagai respons cepat untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat setelah kehilangan tempat tinggal dan sejumlah barang akibat kebakaran yang melanda kawasan Desa Adat Sade.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil Bali Nusra, Edy Purwanto, mengatakan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sebagai bentuk kepedulian perusahaan sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. “Sesaat setelah musibah kebakaran terjadi, kami langsung berupaya memberikan bantuan tahap pertama berupa sembako serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat. Ini merupakan bentuk kepedulian PT Pegadaian (Persero) untuk hadir dan membantu masyarakat yang sedang menghadapi musibah,” ujar Edy Purwanto dalam siaran persnya, Jumat (28/8/2026).

Edy menambahkan, setelah bantuan tahap pertama disalurkan, PT Pegadaian (Persero) kembali menyiapkan bantuan tahap kedua yang akan difokuskan pada kebutuhan logistik masyarakat terdampak.

“Untuk tahap berikutnya, kami akan kembali menyalurkan bantuan logistik seperti sembako dan kebutuhan lainnya. Bantuan tahap kedua ini kami siapkan untuk melanjutkan dukungan kepada masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan selama masa pemulihan,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bisnis PT Pegadaian (Persero) Area Ampenan, Taufan Nugroho, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan secara bertahap merupakan bentuk komitmen PT Pegadaian (Persero) untuk terus mendampingi masyarakat terdampak.

“Kami berupaya memastikan bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Setelah bantuan tahap pertama disalurkan sesaat setelah kejadian, kami kembali berkoordinasi untuk memberikan bantuan tahap berikutnya sesuai dengan kebutuhan warga terdampak,” ungkap Taufan.

Menurut Taufan, kebutuhan masyarakat pascabencana tidak hanya muncul pada saat awal kejadian, tetapi juga berlanjut selama masa tanggap darurat dan proses pemulihan. Karena itu, PT Pegadaian (Persero) berupaya memberikan dukungan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan di lapangan. Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program Pegadaian Peduli, sebagai wujud kepedulian sosial PT Pegadaian (Persero) kepada masyarakat di wilayah kerja perusahaan.

Melalui bantuan yang diberikan secara bertahap, PT Pegadaian (Persero) berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat Desa Adat Sade serta mendukung warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa pemulihan pascakebakaran. PT Pegadaian (Persero) Kanwil Bali Nusra melalui PT Pegadaian (Persero) Area Ampenan akan terus memantau kondisi dan kebutuhan masyarakat terdampak serta berupaya memberikan dukungan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

wartawan
YUE
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.