Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

pembongkaran
Bali Tribune / PEMBONGKARAN - Gubernur Koster didampingi Bupati Adi Arnawa saat memimpin pembongkaran bangunan ilegal di Pantai Bingin tahun 2025.

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung I Nyoman R. Karyasa mengatakan proses tender telah dimulai dan ditargetkan penataan fisik bisa dikerjakan tahun ini. Saat ini sebanyak 25 peserta mengikuti lelang proyek yang masih berada pada masa sanggah.

"Prosesnya sudah berjalan. Tahun ini kami pastikan penataan mulai dilakukan," ujar Karyasa, Kamis (16/7/2026).

Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 miliar melalui APBD 2026 untuk penataan kawasan Pantai Bingin. Namun, rincian pekerjaan masih terus dimatangkan bersamaan dengan penyusunan konsep kawasan.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Badung Kadek Dwi Lantara mengakui master plan dan gambar desain belum final. Tahap awal penataan akan difokuskan pada perbaikan akses jalan menuju pantai, penyusunan site plan, pembangunan utilitas, serta penyediaan toilet umum.

Ia menyebut konsep jangka panjang kawasan akan dilengkapi ruang terbuka hijau dan taman agar Pantai Bingin berkembang sebagai destinasi wisata baru. Namun, detail pembangunan baru akan ditetapkan setelah pembahasan desain selesai.

Sebelumnya, pada Juli 2025, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemkab Badung membongkar 48 bangunan berupa vila, restoran, dan homestay di Pantai Bingin karena tidak memiliki izin, melanggar zonasi kawasan hijau, serta berdiri di atas aset milik pemerintah. Kini, proses penataan kawasan mulai berjalan, meski dokumen perencanaan utamanya masih belum rampung. 

wartawan
ANA
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.