Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

Kebun Kopi
Bali Tribune / KEBUN KOPI - Kebun kopi milik petani di Desa Catur Kintamani, Bangli dijadikan percontohan program perdagangan karbon kebun kopi.

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Kebun kopi seluas 600 hektare yang menjadi perdagangan karbon ini tinggal menunggu legalitas dari Kementerian Kehutanan. Dari pihak Coop Coffee Indonesia Foundation sebagai agregator dalam karbon kopi petani di Kintamani ini menyampaikan secara regulasi sudah lengkap, saat ini hanya menunggu satu perundang-undangan bagaimana lahan petani itu diregistrasi ke dalam sistem negara untuk penjual karbon. 

 "Info terbaru per hari ini (Rabu 9 September 2026) dari Kementerian Kehutanan, karena karbon ini dibawa sektor perhutanan, dalam dua minggu lagi dari sekarang. Jadi registrasi haknya sudah bisa diakses oleh para petani. Sehingga nanti semua petani-petani yang selama ini sudah kita bina legalitasnya, kita masukkan ke dalam platform itu. Sehingga artinya kita sudah mulai bisa melakukan perdagangan karbon secara legal," beber Founder Coop Coffee Foundation, Reza Fabianus di Badung, Rabu (9/9/2026).

Kata dia, untuk perdagangan karbon kebun kopi di Desa Catur Kintamani ini sudah ada pembelinya yakni dari perusahaan Jepang untuk seluas 530 hektare dan perusahaan Indonesia seluas 70 hektare. "Desa Catur 600 hektare potensi karbon kira-kira di Rupiahkan hampir 350 juta setahun. Sebenarnya proyek Kintamani ini secara keseluruhan adalah kita mau jual ke Jepang. Namun atas permintaan Kementerian Kehutanan ada satu kelompok tani di Desa Catur seluas 70an hektare kita perdagangkan dalam negeri dulu pembelinya Pertamina. Keseluruhan Kintamani yang sudah kita develop (program karbon) 24 ribu hektare dari 6.600 petani," bebernya.

Ia menjelaskan, sebagai agregator dalam karbon kopi, pihaknya telah mengedukasi  dan memberikan pemahaman terkait perdagangan karbon ini kepada petani kopi di Desa Catur. "Kita tahu (petani) tidak paham soal karbon. Lalu, petani Kintamani ribuan bagaimana kita memulai mengedukasi, mengumpulkan data-data petani untuk nantinya dimasukkan ke dalam platform dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai agregator. Sehingga nantinya karbon petani ini bisa dihubungkan dengan pembeli karbon di dunia sekaligus kita juga berperan sebagai penghubung dengan pembeli karbon," jelasnya. 

wartawan
YUE
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.