Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

BPR
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, memperbaiki tata kelola perusahaan (good corporate governance), serta meningkatkan daya saing BPR dalam mendukung pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM di daerah.

Sebagai tindak lanjut pemberian izin tersebut, OJK Provinsi Bali menyerahkan salinan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-52/D.03/2026 tanggal 9 Juli 2026 kepada jajaran manajemen dan pemegang saham PT BPR Sri Partha Bali di Kantor OJK Provinsi Bali, Senin (21/7).

Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, menjelaskan bahwa penggabungan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS. Regulasi tersebut mendorong konsolidasi BPR/BPRS dalam kepemilikan atau pengendalian yang sama di wilayah satu pulau atau kepulauan utama.

"Penggabungan ini adalah langkah strategis agar BPR menjadi lebih sehat, kuat, kompetitif, dan adaptif menghadapi dinamika industri jasa keuangan. Kami berharap konsolidasi ini meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas akses layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Parjiman.

OJK menegaskan bahwa proses penggabungan telah melalui penilaian komprehensif, mulai dari aspek kesehatan bank, kelayakan rencana integrasi, hingga kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian. OJK juga memastikan bahwa seluruh hak dan kewajiban nasabah tetap terlindungi dan operasional PT BPR Sri Partha Bali berjalan normal tanpa gangguan.

Dengan terealisasinya penggabungan ini, jumlah BPR di wilayah kerja OJK Provinsi Bali per Juli 2026 menjadi 118 BPR dan 1 BPRS, turun dari posisi Desember 2025 yang tercatat sebanyak 127 BPR dan 1 BPRS. Penurunan jumlah ini merupakan bukti nyata efektivitas proses konsolidasi yang digalakkan OJK untuk menciptakan industri perbankan daerah yang lebih ramping namun lebih kuat.

Ke depan, OJK akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan pasca-penggabungan untuk memastikan integrasi berjalan lancar. Dengan penguatan struktur industri ini, OJK optimistis kapasitas pembiayaan kepada sektor UMKM dan sektor produktif di Bali akan meningkat, sehingga memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

wartawan
ARW
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.