Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Perlindungan Konsumen, Reformasi OJK Dapat Pengakuan OECD

OJK
Bali Tribune / OJK - Rangkaian Fact-Finding Mission OECD bidang asuransi dan dana pensiun di Jakarta, Senin (8/6/2026)

balitribune.cdo.id | Jakarta - Upaya reformasi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor perasuransian dan dana pensiun mendapat apresiasi dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Organisasi internasional tersebut menilai berbagai kebijakan yang tengah dijalankan Indonesia sejalan dengan standar global dalam memperkuat ketahanan sektor keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, dan mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan.

Apresiasi tersebut disampaikan Head of Insurance and Pensions OECD, Pablo Antolín, saat menghadiri rangkaian Fact-Finding Mission OECD bidang asuransi dan dana pensiun di Jakarta, Senin (8/6/2026). Kunjungan delegasi OECD yang berlangsung pada 5–11 Juni 2026 itu merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota penuh OECD.

Indonesia sendiri mencatat sejarah sebagai negara pertama di ASEAN yang memasuki proses aksesi OECD sejak Februari 2024. Saat ini OECD beranggotakan 38 negara yang berkomitmen mendorong penerapan kebijakan terbaik guna mendukung pertumbuhan ekonomi, stabilitas keuangan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Pablo Antolín didampingi Senior Policy Analyst OECD Timothy Bishop dan Policy Analyst sekaligus aktuaris OECD Jessica Mosher.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa Fact-Finding Mission menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menunjukkan berbagai reformasi sektor keuangan yang sedang berjalan sekaligus memperkuat dialog kebijakan dengan OECD.

Menurut Friderica, proses aksesi OECD bukan hanya menjadi ajang penilaian terhadap kesiapan Indonesia, tetapi juga kesempatan strategis untuk membandingkan kebijakan nasional dengan praktik terbaik internasional.

“Indonesia menyambut baik Fact-Finding Mission OECD sebagai bagian penting dari proses aksesi. Kami memandang proses ini bukan sekadar penilaian, tetapi kesempatan strategis untuk melakukan benchmarking terhadap praktik internasional terbaik serta mempercepat reformasi sektor keuangan Indonesia,” ujarnya.

Friderica juga menegaskan bahwa perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah ketidakpastian global. Kinerja tersebut didukung oleh konsumsi domestik dan investasi yang masih solid. Kondisi serupa juga terlihat pada sektor jasa keuangan yang dinilai tetap sehat dan stabil.

Di sektor asuransi, tingkat Risk-Based Capital (RBC) industri masih jauh di atas ketentuan minimum. RBC asuransi jiwa tercatat sebesar 476,11 persen, sementara asuransi umum mencapai 311,74 persen. Adapun sektor dana pensiun mencatat total aset sebesar Rp410,14 triliun hingga April 2026 dan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif sebagai investor institusional jangka panjang.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa Indonesia tengah menjalankan sejumlah reformasi struktural yang sejalan dengan agenda OECD dan standar internasional.

Salah satu agenda utama adalah implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Menurut Ogi, program tersebut akan memperkuat perlindungan pemegang polis sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Selain itu, revisi UU P2SK yang telah disetujui DPR RI pada 4 Juni 2026 juga memperkuat kerangka resolusi dan likuidasi perusahaan asuransi yang nantinya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Program Penjaminan Polis oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Tak hanya itu, OJK juga terus mendorong penerapan PSAK 117 yang mengadopsi standar internasional IFRS 17, menyiapkan kerangka solvabilitas berbasis risiko atau New-RBC, memperkuat profesi aktuaria, hingga memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas pengawasan industri.

Pablo Antolín menilai Indonesia memiliki sejumlah kekuatan yang patut diapresiasi. Di antaranya adalah upaya memperluas inklusi keuangan melalui pengembangan asuransi mikro guna mengurangi protection gap, penguatan regulasi dan pengawasan, implementasi IFRS 17, reformasi menuju kerangka solvabilitas berbasis risiko, pengembangan kapasitas aktuaria, hingga penyusunan roadmap reformasi dana pensiun yang komprehensif.

“Kami melihat berbagai reformasi penting yang sedang dilakukan Indonesia di sektor asuransi dan dana pensiun. Fact-Finding Mission ini bertujuan untuk memahami lebih dalam bagaimana kebijakan, regulasi, dan pengawasan diterapkan dalam praktik serta bagaimana reformasi tersebut mendukung tujuan perlindungan konsumen dan ketahanan sektor keuangan,” kata Pablo.

Selama kunjungan berlangsung, delegasi OECD dijadwalkan bertemu dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari OJK, Kementerian Keuangan, BNPB, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, asosiasi industri asuransi dan dana pensiun, profesi aktuaria, broker asuransi dan reasuransi, kelompok konsumen, hingga pelaku industri lainnya.

Melalui rangkaian Fact-Finding Mission ini, Indonesia berharap dapat menunjukkan kemajuan reformasi yang telah dilakukan di sektor asuransi dan dana pensiun. Di sisi lain, pemerintah dan regulator juga berharap memperoleh masukan konstruktif dari OECD guna memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional, meningkatkan perlindungan konsumen, dan mendukung pembangunan ekonomi jangka panjang.

wartawan
ARW
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.