Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

disdukcapil tabanan
Bali Tribune / DISDUKCAPIL - Petugas Disdukcapil Tabanan yang ditempatkan khusus di Kantor Disdik Tabanan untuk mempercepat dan memudahkan proses permohonan surat keterangan domisili sebagai syarat dalam SPMB tahun ajaran 2026/2027.

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Tingginya jumlah permohonan surat keterangan domisili ini terjadi akibat banyaknya warga yang melakukan pembaruan data KK. Akibat dari pembaruan KK tersebut, tanggal penerbitannya menjadi baru. Walaupun, anak-anak yang ada dalam KK tersebut sudah menetap lama sesuai alamat yang tertera.

Untuk SPMB melalui jalur domisili, tentu keberadaan surat keterangan domisili menjadi syarat tambahan. Surat keterangan domisili itu untuk membuktikan bahwa calon siswa yang mendaftar dalam SPMB kali ini sudah berada minimal satu tahun sesuai alamat yang tertera pada KK.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tabanan, I Gede Putu Jata Antara, mengungkapkan bahwa lonjakan ini terjadi akibat syarat administrasi sekolah yang tidak bisa hanya melihat tanggal cetak KK terbaru. Petugas Disdukcapil kemudian melakukan verifikasi melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk memastikan durasi tinggal yang sebenarnya. “Padahal syarat jalur domisili SPNB mengharuskan calon peserta didik sudah tinggal minimal satu tahun di wilayah tujuan. Sementara KK baru tidak bisa langsung membuktikan itu,” ujar Jata Antara pada Selasa (30/6).

Sejak dimulainya layanan pada 8 Juni 2026 lalu, Disdukcapil Tabanan rata-rata melayani lebih dari 50 permohonan setiap harinya, baik yang diajukan secara mandiri maupun kolektif melalui pihak sekolah. Kebijakan ini diprioritaskan bagi peserta yang mendaftar melalui jalur domisili, mengingat jalur prestasi maupun afirmasi tidak mensyaratkan surat keterangan serupa.

Bagi penduduk yang memang terbukti baru pindah kurang dari satu tahun berdasarkan data SIAK, pihak dinas tetap menerbitkan surat keterangan namun dengan mencantumkan tanggal perpindahan yang sesuai dengan fakta sejarah kependudukan mereka. “Ini sebagai bentuk screening sekaligus memastikan data yang digunakan tetap sesuai kondisi riil,” tegasnya.

Untuk mempercepat pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, Disdukcapil juga telah menempatkan personel khusus yang bertugas di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan. Penempatan petugas ini bertujuan agar sinkronisasi data kependudukan dengan pendaftaran sekolah dapat dilakukan dengan lebih efektif dan cepat.

Penerbitan surat keterangan domisili ini ditegaskan hanya bersifat sementara dan khusus diberlakukan selama periode pendaftaran jalur domisili berlangsung. Upaya ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi warga agar tidak kehilangan hak untuk mengenyam pendidikan hanya karena persoalan administrasi kependudukan. “Tujuannya agar peserta didik tidak dirugikan hanya karena pembaruan KK, sekaligus menjamin proses seleksi berjalan objektif sesuai data kependudukan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.