Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Pencuri 30 Aki Truk

Pencurian
Bali Tribune / PENCURIAN - Jajaran Polsek Dawan Klungkung berhasil mengungkap Kasus Pencurian 30 aki truk di wilayah Dawan, Klungkung.

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Dawan Klungkung berhasil mengungkap Kasus Pencurian 30 aki truk di wilayah Dawan, Klungkung.

Kapolsek Dawan AKP Ketut Nariawan,SH mengataka jajarannya berhasil menangkap tersangka pelaku  Dewa MF (17) pada Senin 31 Agustus 2026.

Menurutnya, personil yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dawan IPDA I Made Suwitra SH telah berhasil  mengungkap perkara tindak pidana Pencurian 30 aki trukk  yang terjadi Jalan By pas Ida Bagus Mantra wilayah Tihingadi Kec. Dawan Kab. Klungkung, sesuai laporan polisi  LI/21/VIII/Res. 1.8/2025/RESKRIM, tanggal 27 Agustus 2026.

"Barang bukti berupa aki truk ini diketahui hilang pada hari Kamis 27 Agustus 2026 sekira pukul 06.00 wita, di lokasi parkiran truk Jalan By Pas Ida Bagus Mantra wilayah Tihingadi Kec. Dawan Kab. Klungkung," ujarnya.

Adapun kronologis penangkapan pada terduga  tersangka pelaku  Dewa MF (17) alamat Banjar Munduk Temu Desa Munduk Kec. Pupuan Kab. Tabanan bermula pada hari Kamis 27 Agustus 2026 sekira pukul 06.00 wita, teman pelapor sesama sopir yang bernama Rona Alfa Jayadi  bermaksud untuk muat barang dan menghidupkan 1 unit Truk DYNA warna merah DK 8571 FQ namun saat menstart truk tidak mau hidup setelah dicek ternyata kedua akinya sudah hilang.

 Kemudian datang beberapa sopir yang parkir disana juga ada 4 mobil yang akinya juga hilang. Total aki yang hilang berjumlah 8 buah. Atas kejadian tersebut pelapor datang ke Polsek Dawan guna proses lebih lanjut. 

Berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Dawan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dawan Ipda Made Suwitra SH  bersama anggota melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di TKP maupun barang bukti pendukung guna dapat mengungkap pelaku pencurian.

Selain itu unit Reskrim melakukan Patroli  di wilayah rawan kriminal dan pada  Senin  31 Agustus 2026 sekira pukul 02.30 wita, saat melakukan patroli kring Serse melihat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda beat tanpa plat membawa kampil warna putih. 

Kemudian dilakukan pencegatan tetapi malah tancap gas ke arah Denpasar. Selanjutnya dilakukan pengejaran sampai akhirnya pelaku dan barang bukti berupa 6 buah aki dapat diamankan di Jalan Raya Guwang Gianyar. 

Setelah dilakukan interogasi awal terduga  pelaku mengakui telah melakukan pencurian aki di wilayah Dawan. Kemudian terduga  pelaku dibawa ke Polsek Dawan guna dilakukan pengembangan TKP lain di wilayah Klungkung. Hasil Interogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian aki di beberapa tempat dengan total mencapai 30 aki truk. 

wartawan
SUG
Category

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Tumpek Krulut, Gubernur Koster Arahkan Pelayanan Kesehatan Gratis Serentak di Seluruh Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka Rahina Tumpek Krulut, Gubernur Bali Wayan Koster mengarahkan pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat secara serentak di seluruh Bali pada Sabtu (1/8/2026). Pelayanan dilaksanakan di seluruh unit pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah maupun swasta di kabupaten/kota se-Bali sebagai wujud memaknai Tumpek Krulut dengan memuliakan manusia melalui cinta dan kasih sayang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.