Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Pencuri 30 Aki Truk

Pencurian
Bali Tribune / PENCURIAN - Jajaran Polsek Dawan Klungkung berhasil mengungkap Kasus Pencurian 30 aki truk di wilayah Dawan, Klungkung.

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Dawan Klungkung berhasil mengungkap Kasus Pencurian 30 aki truk di wilayah Dawan, Klungkung.

Kapolsek Dawan AKP Ketut Nariawan,SH mengataka jajarannya berhasil menangkap tersangka pelaku  Dewa MF (17) pada Senin 31 Agustus 2026.

Menurutnya, personil yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dawan IPDA I Made Suwitra SH telah berhasil  mengungkap perkara tindak pidana Pencurian 30 aki trukk  yang terjadi Jalan By pas Ida Bagus Mantra wilayah Tihingadi Kec. Dawan Kab. Klungkung, sesuai laporan polisi  LI/21/VIII/Res. 1.8/2025/RESKRIM, tanggal 27 Agustus 2026.

"Barang bukti berupa aki truk ini diketahui hilang pada hari Kamis 27 Agustus 2026 sekira pukul 06.00 wita, di lokasi parkiran truk Jalan By Pas Ida Bagus Mantra wilayah Tihingadi Kec. Dawan Kab. Klungkung," ujarnya.

Adapun kronologis penangkapan pada terduga  tersangka pelaku  Dewa MF (17) alamat Banjar Munduk Temu Desa Munduk Kec. Pupuan Kab. Tabanan bermula pada hari Kamis 27 Agustus 2026 sekira pukul 06.00 wita, teman pelapor sesama sopir yang bernama Rona Alfa Jayadi  bermaksud untuk muat barang dan menghidupkan 1 unit Truk DYNA warna merah DK 8571 FQ namun saat menstart truk tidak mau hidup setelah dicek ternyata kedua akinya sudah hilang.

 Kemudian datang beberapa sopir yang parkir disana juga ada 4 mobil yang akinya juga hilang. Total aki yang hilang berjumlah 8 buah. Atas kejadian tersebut pelapor datang ke Polsek Dawan guna proses lebih lanjut. 

Berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Dawan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dawan Ipda Made Suwitra SH  bersama anggota melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di TKP maupun barang bukti pendukung guna dapat mengungkap pelaku pencurian.

Selain itu unit Reskrim melakukan Patroli  di wilayah rawan kriminal dan pada  Senin  31 Agustus 2026 sekira pukul 02.30 wita, saat melakukan patroli kring Serse melihat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda beat tanpa plat membawa kampil warna putih. 

Kemudian dilakukan pencegatan tetapi malah tancap gas ke arah Denpasar. Selanjutnya dilakukan pengejaran sampai akhirnya pelaku dan barang bukti berupa 6 buah aki dapat diamankan di Jalan Raya Guwang Gianyar. 

Setelah dilakukan interogasi awal terduga  pelaku mengakui telah melakukan pencurian aki di wilayah Dawan. Kemudian terduga  pelaku dibawa ke Polsek Dawan guna dilakukan pengembangan TKP lain di wilayah Klungkung. Hasil Interogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian aki di beberapa tempat dengan total mencapai 30 aki truk. 

wartawan
SUG
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.