Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

penangkapan pelaku penggelapan
Bali Tribune / TANGKAP - Tim Jalak Nusa bersama Unit Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, Jumat (10/7/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Kasus ini bermula saat korban, I Made Dwi Parwata, mendapati uang hasil penjualan restoran selama tiga hari terakhir dengan total kerugian mencapai Rp33.464.280 (Tiga Puluh tiga juta empat ratus enampuluh empat ribu dua ratus delapan puluh rupiah) tidak berada di tempat. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui uang tersebut sebelumnya dipegang oleh salah satu karyawan yang kemudian diduga melarikan diri dari wilayah Lembongan.

Menerima laporan pada pukul 16.30 Wita, Tim Jalak Nusa langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan bukti. Berbekal Scientific Investigation hingga akhirnya diketahui keberadaannya berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaborasi solid antar satuan.

"Begitu laporan diterima, kami langsung bergerak cepat melalui Tim Jalak Nusa. Berkat koordinasi yang baik dengan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, pelaku berhasil diamankan saat hendak melarikan diri. Ini adalah komitmen kami dalam memberikan rasa aman serta kepastian hukum kepada masyarakat," tegas Kapolsek.

Melalui koordinasi intensif, Tim Jalak Nusa bersama Unit Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial S.F. (20),  laki-laki, berasal dari Provinsi Banten di area Gate 5/6 saat hendak meninggalkan Bali menggunakan pesawat. Tak lama berselang, tim dari Polsek Nusa Penida langsung menuju lokasi untuk melakukan penjemputan dan pengamanan lebih lanjut.

Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit iPhone 13 Pro Max dan tiket pesawat tujuan Jakarta, yang diduga dibeli menggunakan uang hasil penggelapan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Nusa Penida guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polsek Nusa Penida yang tegas, humanis, dan berintegritas dalam menjaga keamanan wilayah, sekaligus menunjukkan sinergitas kuat antar jajaran kepolisian dalam mengungkap tindak kriminalitas secara cepat dan profesional.

Polsek Nusa Penida juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam pengelolaan keuangan usaha serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan Polri Call Center 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.

wartawan
SUG
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.