Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

bubarkan balap liar
Bali Tribune / BALAP LIAR - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Dewa Nyoman Alit Purnawibawa mengatakan usai menerima laporan dari masyarakat, jajaran Polres Klungkung langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penanganan dan pembubaran aktivitas balap liar yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.

Dikatakan, di lokasi kejadian, petugas memberikan imbauan secara humanis, tegas dan berintegritas kepada para pelaku agar tidak lagi melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

"Kegiatan balap liar tersebut sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat karena selain mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan, juga menimbulkan kebisingan suara kendaraan yang mengganggu masyarakat sekitar yang sedang beristirahat pada malam hari," ujar Iptu Dewa Nyoman Alit .

Menurut Iptu Dewa Nyoman Alit, setelah dilakukan penanganan oleh aparat kepolisian, situasi di lokasi kembali terpantau aman dan kondusif serta arus lalu lintas kembali berjalan lancar.

Selanjutnya menurutnya,pihaknya terus melakukan Intensifkan Patroli Malam guna  Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan. "Patroli malam digelar sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor), kejahatan jalanan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Klungkung," tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, Tim Raimas menyambangi sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas seperti terminal, jalan-jalan sepi dan minim penerangan, kawasan pemukiman masyarakat serta lokasi lainnya yang dinilai membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

Patroli malam tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya aksi kriminalitas pada malam hingga dini hari.

Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, personel Raimas juga berdialog dengan masyarakat dan menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas maupun beristirahat dengan tenang.

Terkait kegiatan patroli ini, Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli malam terus ditingkatkan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Patroli malam ini kami laksanakan untuk mencegah aksi kriminalitas dan kejahatan jalanan serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Klungkung,” ujar Kasat Samapta Polres Klungkung.

Dirinya mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dan segera melaporkan melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan adanya aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

wartawan
SUG
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.