Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

laporan
Bali Tribune / LAPORAN - Polsek Nusa Penida terima laporan pengaduan penggelapan retribusi pelabuhan banjar nyuh.

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan tersebut. Menurutnya, materi pengaduan berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan dana retribusi pariwisata yang diduga terjadi di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh.

"Kami sudah menerima pengaduannya. Saat ini masih dalam proses penyelidikan (lidik), masih kami dalami," ujar Kompol Kesuma Jaya dikonfirmasi Minggu (12/7/2026). 

Ia menegaskan setiap pengaduan masyarakat akan diterima dan diproses sesuai ketentuan. Namun, untuk dapat ditingkatkan menjadi laporan polisi, penyidik terlebih dahulu harus meneliti kecukupan alat bukti maupun keterangan yang disampaikan pelapor. Hingga kini, polisi belum mengungkap ada tidaknya kerugian daerah maupun pihak yang bertanggung jawab karena seluruh dugaan masih memerlukan pembuktian.

Pengaduan tersebut bermula dari video yang diunggah Alit Werdi Suputra dan beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam video itu, Alit mengaku awalnya melakukan penyamaran untuk mengamati proses pembayaran retribusi di Pelabuhan Banjar Nyuh. Namun, karena mengaku dikenali oleh sejumlah orang di lokasi, ia kemudian melakukan pemantauan dan wawancara secara terbuka.

Berdasarkan penjelasannya dalam video, pembayaran retribusi dilakukan melalui agen atau vendor yang menyerahkan daftar wisatawan dan membayarkan retribusi sebelum tiket diverifikasi. Dari hasil pengamatannya, Alit menduga terdapat kejanggalan, termasuk dugaan tiket yang telah digunakan kembali dipindai. Temuan itulah yang kemudian dilaporkannya ke Polsek Nusa Penida.

Sementara itu, Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Klungkung Ida Bagus Gede Agung Prayudha mengatakan pihaknya telah membahas persoalan tersebut secara internal. Menurutnya, video yang beredar belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi penyimpangan karena hanya memperlihatkan sebagian proses pelayanan di lapangan.

Ia menjelaskan, praktik agen membelikan retribusi bagi wisatawan merupakan mekanisme yang diterapkan untuk mempercepat pelayanan sehingga wisatawan tidak perlu mengantre saat tiba di pelabuhan.

Prayudha juga membantah dugaan barcode tiket dapat digunakan lebih dari satu kali. Menurutnya, setiap barcode hanya dapat dipakai sekali dan sistem akan otomatis mendeteksi apabila tiket yang sama kembali dipindai.

"Kalau barcode sudah pernah digunakan, saat dipindai lagi sistem langsung menunjukkan tiket tersebut sudah terpakai. Jadi tidak bisa digunakan kembali," tegasnya.

Meski demikian, Prayudha menegaskan Dinas Pariwisata menghormati langkah masyarakat yang menyampaikan pengaduan kepada kepolisian. Menurutnya, seluruh proses pembuktian menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Nanti biarlah kepolisian yang mendalami dan menyimpulkan berdasarkan alat bukti yang ada," ungkapnya.

wartawan
SUG
Category

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.