Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

DPRD Bangli
Bali Tribune / SIDAK - Ketua DPRD Bangli saat lakukan sidak di Subak Tampuagan, Minggu (10/5/2026)

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Kondisi ini terungkap saat Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Minggu (10/5/2026). Sidak dilakukan setelah munculnya gelombang pengaduan dari tokoh masyarakat dan krama subak.

"Apa yang dikeluhkan warga ternyata benar. Pengerjaan di lapangan tidak sesuai dengan hasil paruman (rapat) subak. Warga mengusulkan perbaikan di bagian hulu, namun dalam pelaksanaannya justru dipecah ke bagian hilir. Ini jelas tidak tepat sasaran," ungkap Suastika.

Politisi asal Bangli ini juga menyoroti adanya pembangunan senderan di lahan pribadi warga yang fungsinya tidak jelas. Lebih parah lagi, proyek yang menggunakan anggaran tahun 2025 ini hingga kini belum rampung. "Kualitasnya memprihatinkan, terlihat hanya pasir yang dipadatkan tanpa beton yang semestinya. Di bagian hulu juga masih ada pengerjaan, padahal ini anggaran tahun lalu," tegasnya.

Kekecewaan warga kian memuncak lantaran saluran irigasi yang semula berfungsi baik justru dibongkar demi proyek ini, namun tidak diselesaikan dengan tuntas. Aliran air kini tersumbat dan tidak lancar. Krama subak sejatinya berharap ada betonisasi pada terowongan tanah, namun yang didapat justru pengerjaan setengah hati.

Saat dikonfirmasi di lokasi, mandor proyek berdalih hanya menjalankan tugas dan menyebut aktivitas saat ini masih dalam masa pemeliharaan. Menanggapi hal itu, Suastika mendesak pihak pelaksana segera melakukan perbaikan total dan memastikan asas manfaat bagi petani.

Berdasarkan informasi, proyek irigasi di Subak Tampuagan merupakan bagian dari paket Jaringan Irigasi Kabupaten Bangli senilai Rp22,3 miliar yang bersumber dari Dana Inpres tahun 2025. Proyek yang mencakup delapan daerah irigasi ini diduga dikelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.

wartawan
SAM
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.